JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Dalam upaya mempermudah proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan panduan resmi bagi para orang tua siswa. Empat langkah utama disampaikan untuk memastikan bahwa dana beasiswa pendidikan tersebut dapat diterima dengan lancar.
Seiring dengan kemajuan teknologi, orang tua kini bisa dengan mudah memantau status pencairan dana PIP melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat ponsel. Nominal yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp1.800.000 untuk siswa SMA. Perlu dicatat, siswa baru dan kelas akhir hanya akan menerima separuh dari jumlah tersebut.
Berikut empat langkah penting dalam pencairan dana PIP tahun 2024:
- Periksa Rekening: Pastikan rekening tabungan siswa aktif dan dana sudah masuk.
- Sesuaikan Penarikan: Penarikan dana disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
- Ikuti Prosedur Bank: Penarikan dana mengikuti prosedur dari bank penyalur, yaitu BNI, BRI, dan BSI.
- Gunakan Buku Tabungan atau Kartu Debit: Dana PIP dapat ditarik melalui buku tabungan atau kartu debit yang tersedia.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat sasaran. (*)














