Bansos PKH dan BPNT Juli 2024 Kapan Cair? Ini Cara Cek Statusnya!

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JRNDELANUSANTARA, Jakarta – Bansos PKH dan BPNT Juli 2024 menjadi harapan bagi keluarga penerima manfaat.

Program bantuan sosial PKH dan BPNT terus menjadi tumpuan harapan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan jadwal pencairannya. Pemerintah berkomitmen melanjutkan program-program ini guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Peran Bansos PKH dan BPNT dalam Perekonomian Keluarga

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), yang digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan membantu perekonomian keluarga miskin.

Sementara itu, Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan secara non-tunai untuk membantu penanggulangan kemiskinan melalui berbagai aspek, termasuk perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial.

Jadwal Pencairan Bansos Juli 2024

Dilansir dari TribunKaltim, pemerintah memastikan penyaluran sejumlah bansos bulan ini, termasuk PKH tahap 3 dan BPNT untuk periode Juli-Agustus-September. Meski jadwal resmi belum diumumkan, penyaluran dana PKH umumnya terbagi dalam empat tahap:

  1. Tahap Pertama: Januari-Maret 2024
  2. Tahap Kedua: April-Juni 2024
  3. Tahap Ketiga: Juli-September 2024
  4. Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024

Apabila bansos Juli ini belum cair, kemungkinan akan dicairkan pada Agustus atau September. KPM disarankan mengecek secara berkala untuk memastikan dana telah masuk rekening.

Cara Mengecek Nama dan Status Penerima Bansos

Untuk memudahkan pengecekan nama dan status penerima bansos, ikuti langkah berikut melalui HP:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data yang diminta: nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang tertera
  5. Klik tombol “CARI DATA”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang diinput terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mengecek Saldo Bansos BPNT

Terdapat dua cara untuk mengecek saldo Bansos BPNT:

  1. Melalui Mesin ATM:
    • Gunakan mesin ATM dari bank yang terdaftar (BNI, Mandiri, BRI, atau BTN)
    • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
    • Masukkan PIN KKS
    • Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”
    • Saldo BPNT akan ditampilkan di layar (dapat mencetak struk jika perlu)
  2. Melalui Aplikasi Mobile Banking:
    • Login ke aplikasi mobile banking bank penerbit KKS
    • Pilih menu “Informasi Saldo” atau “Cek Saldo”
    • Saldo BPNT akan ditampilkan di layar

Demikian informasi mengenai bansos PKH dan BPNT 2024. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. (*)

Berita Terkait

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI
Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan
Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat
DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang
Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset
Komisi III DPR Geregetan atas Lambannya Polisi Tangani Pengeroyokan Mahasiswa Undip
IGTKI Lampung Gelar Pengajian Akbar, Perkuat Komitmen Pendidikan Anak Usia Dini
Wamendagri Bima Arya Usulkan “Rumah Inovasi Daerah” untuk Perkuat Daya Saing dan Kolaborasi Multipihak

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:19 WIB

Stop Kekacauan Bantargebang, DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Kerja Sama Pemprov DKI

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:17 WIB

Profil Marsudin Nainggolan, Hakim yang Dorong Reformasi dan Inovasi Peradilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:58 WIB

Penduduk Indonesia 2025 Capai 288 Juta Jiwa, Pulau Jawa Masih Terpadat

Senin, 9 Maret 2026 - 22:07 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Klarifikasi Jakarta Usai Longsor Maut di TPST Bantargebang

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:05 WIB

Revitalisasi 39 KUA di Jakarta, Kemenag dan Pemprov Percepat Pengalihan Aset

Berita Terbaru

Banten

Prof. Suparman, Tekankan Sedekah Meski Seribu Rupiah

Rabu, 1 Apr 2026 - 00:12 WIB