Rakornas Penguatan Komitmen: APIP sebagai Garda Terdepan dalam Mencegah Korupsi

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM,Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkomitmen memperkuat fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam upaya pemberantasan praktik tindak pidana korupsi di pemerintah daerah (Pemda). Komitmen ini diwujudkan dengan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan Fungsi APIP antara Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Ia menegaskan, pemerintah terus mendorong kepala daerah agar dapat memanfaatkan fungsi APIP dalam mencegah terjadinya fraud dan tindak pidana korupsi.

“Kalau ada kepala daerah yang tidak memanfaatkan APIP-nya, dia tidak punya bumper lagi kalau terjadi apa-apa [seperti korupsi],” katanya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Peran APIP dibutukan agar ketika ada persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal. Karena itu, diperlukan upaya untuk memperkuat fungsi APIP, salah satunya dengan memberikan anggaran maupun insentif kepada anggotanya secara memadai. “Anggaran rata-rata yang untuk APIP ini kecil, kecil karena memang dibuat kecil, dan kalau sudah kecil sudah tidak bisa ngapa-ngapain,” ujarnya.

Mendagri berharap, Rakornas ini menjadi landasan bagi Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk bergerak lebih maju dan mempertegas kembali komitmen bersama memperkuat peran APIP dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. Ini terutama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, ini memperkuat komitmen kita dan surat edaran ini menjadi satu landasan bagi tiga instansi untuk bergerak lebih maju dan kami harapkan bisa dimulai dari hulu pada saat rapat untuk melakukan review APBD di tiap-tiap provinsi kabupaten/kota,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, dalam Rakornas tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK. Selain itu juga penandatanganan Rencana Aksi Bersama oleh Irjen Kemendagri, Deputi BPKP, dan Deputi KPK. Kemudian dilakukan pula penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Daerah dan Penguatan APIP oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).(aWan)

Sumber: Puspen Kemendagri

 

Berita Terkait

BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat
PHKT Dinobatkan sebagai Peraih CSR Terbaik oleh Pemkab Penajam Paser Utara
Partai Demokrat Gelar 68 Aksi Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di 62 Daerah
Final Piala Dunia Sajikan Pertarungan Klasik, Spanyol Tantang Argentina
Polda Banten Mediasi Sengketa Reklamasi Bojonegara, Alur Pelayaran Disurvei Bersama
Wali Kota Bekasi Tekankan Peran Sahabat MUI dalam Penanganan Judi Online dan Persoalan LGBT
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Makassar Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Kota Bekasi Turut Hadir

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:36 WIB

BRI Hadirkan Kemudahan Finansial untuk Semua Kalangan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:57 WIB

PHKT Dinobatkan sebagai Peraih CSR Terbaik oleh Pemkab Penajam Paser Utara

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:14 WIB

Partai Demokrat Gelar 68 Aksi Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di 62 Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:21 WIB

Final Piala Dunia Sajikan Pertarungan Klasik, Spanyol Tantang Argentina

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:42 WIB

Polda Banten Mediasi Sengketa Reklamasi Bojonegara, Alur Pelayaran Disurvei Bersama

Berita Terbaru