Pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota Masuk Tahap Panitia Kerja, Kemendagri Optimis Berjalan Lancar

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) tengah membahas 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota. Mewakili pemerintah, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berharap, pembahasan lebih lanjut hanya terkait perubahan alas hukum, cakupan wilayah, dan karakteristik daerah.

“Sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada rapat konsolidasi tanggal 2 Februari 2022,” ujar Tomsi saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Pandangan serupa juga pernah disampaikan pemerintah dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI pada 20 Juni 2024. Tomsi mengatakan, pemerintah pada prinsipnya menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan 26 RUU kabupaten/kota, dengan catatan terbatas pada tiga aspek tersebut.

Dia menyebutkan, pemerintah telah menyiapkan Tim Perumus atau Tim Sinkronisasi untuk membahas substansi 26 RUU Kabupaten/Kota. Diketahui, RUU ini disampaikan oleh Ketua DPR RI kepada Presiden pada 28 Maret 2024. Kemudian Presiden menindaklanjuti dengan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Ketua DPR RI pada 3 Juni 2024.

Tomsi mengatakan, Presiden meminta para menteri yang turut dalam pembahasan tersebut agar dapat mempertahankan substansi yang telah menjadi kesepakatan pemerintah. “Apabila terdapat hal krusial yang sulit diatasi agar menteri melaporkan kepada Presiden melalui Mensesneg sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.

Di lain sisi, Tomsi menyebutkan beberapa hal penting dalam 26 RUU tersebut yang perlu menjadi perhatian. Ini seperti perlunya pencantuman nama beberapa kabupaten yang telah berubah dari nama awal dalam Undang-Undang (UU) pembentukan serta dasar hukum perubahannya. Kemudian penulisan nama kabupaten/kota disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta pencantuman nama dan kedudukan ibu kota kabupaten/kota pada beberapa RUU.

Tomsi menuturkan, dalam penyusunan 26 DIM RUU tentang Kabupaten/Kota, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) didukung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) melakukan verifikasi cakupan wilayah kabupaten/kota. Selain itu, juga memverifikasi penulisan nama kabupaten/kota dan nama cakupan wilayah kabupaten/kota. Verifikasi juga dilakukan terhadap batas daerah kabupaten/kota.

“Kiranya dalam rapat panitia kerja ini membahas 26 DIM RUU Kabupaten/Kota usul DPR RI dapat berlangsung dengan lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, 26 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten meliputi RUU tentang Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar. Kemudian untuk tingkat kota terdiri dari RUU tentang Kota Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai kabupaten/kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemenag Kecam Keras Pembubaran Ibadah di GMS Bantul oleh Laskar FJI
Komjen Cryshnanda Ungkap 6 Dimensi Kejahatan Ngeri Jika Teknologi AI Jatuh ke Tangan Orang Jahat
Sekjen Kemendagri: Percepatan Distribusi Minyak Goreng Kunci Utama Stabilitas Harga di Daerah Terpencil
Pemerintah Pusat dan Pemprov Malut Bahas Konektivitas demi Pemerataan Pembangunan
Pameran Seni Lukis Jadi Wadah Inspirasi bagi Generasi Seniman Baru
Nglaras: Cara Santai namun Bermakna Menggali Akar Masalah di Tengah Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian Dorong Penambahan Anggaran untuk Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
IAPVC 2026 Jadi Wadah Promosi Biodiversitas Indonesia di Tingkat Internasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:17 WIB

Kemenag Kecam Keras Pembubaran Ibadah di GMS Bantul oleh Laskar FJI

Senin, 25 Mei 2026 - 16:19 WIB

Komjen Cryshnanda Ungkap 6 Dimensi Kejahatan Ngeri Jika Teknologi AI Jatuh ke Tangan Orang Jahat

Senin, 25 Mei 2026 - 15:37 WIB

Sekjen Kemendagri: Percepatan Distribusi Minyak Goreng Kunci Utama Stabilitas Harga di Daerah Terpencil

Senin, 25 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemerintah Pusat dan Pemprov Malut Bahas Konektivitas demi Pemerataan Pembangunan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pameran Seni Lukis Jadi Wadah Inspirasi bagi Generasi Seniman Baru

Berita Terbaru

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio (Xinhua)

Internasional

AS Klaim Peluang Kesepakatan Nuklir dengan Iran Kian Besar

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:52 WIB