JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Kementerian Agama RI mengecam keras aksi pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Yogyakarta, yang dilakukan ormas Laskar Forum Jihad Islam (FJI) pada Minggu (24/5/2026).
Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menegaskan tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum serius. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Kapolda DIY untuk segera menangkap para pelaku.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah melindungi hak beribadah warga, Kemenag menerjunkan tim khusus ke lokasi kejadian. Gugun menambahkan, dirinya juga berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Yogyakarta, pihak GMS, serta aktivis setempat. “Hari ini tim Kemenag turun, dan minggu ini saya akan ke Jogja,” katanya.
Peristiwa bermula pada Minggu pagi di GMS yang berlokasi di Jl. Jogja Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Sekitar 25 orang dari Laskar FJI menghentikan ibadah sejak pukul 07.59 hingga 09.05 WIB. Massa mendesak gereja membubarkan kegiatan dengan alasan tidak memiliki izin resmi dan menimbulkan penolakan warga.
Mengantisipasi situasi yang semakin tegang, jemaat akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasus ini kini menjadi perhatian penuh Kemenag pusat. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. (waw)














