Pelantikan Dr. Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung oleh Mendagri Tito Karnavian

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung langsung, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu Pagi (19/6/2024).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2024 tertanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Doktor Samsudin sebagai Penjabat Gubernur Lampung, saya yakin bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.(Rian)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan
Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia
SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman
Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara
Formas dan Tim Nawacita Perkuat Sinergi Kawal Pelaksanaan Program Pemerintah
SMSI Hadirkan Optimime dan Teguh Gelorakan Idealisme Desa
Primaya Hospital Rayakan 20 Tahun, Ajak Masyarakat Hidup Sehat
MASDA Jabar Dorong Kolaborasi dengan Kejagung untuk Sosialisasi Hukum yang Humanis

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tata Kelola Keimigrasian Dibenahi, Keluhan Pemohon Visa Masih Bermunculan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Ketum DPP GMNI Serukan Seluruh Elemen Bangsa Bersama Menjaga Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:06 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Rp500 Ribu Jadi Perkara, Buruh Gabriel Lumbantoruan Hadapi Ancaman 6 Tahun Penjara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Formas dan Tim Nawacita Perkuat Sinergi Kawal Pelaksanaan Program Pemerintah

Berita Terbaru