Kejaksaan Tinggi Banten Terapkan Restorative Justice dalam Perkara Afreza Akbar Nugraha

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Rabu 5 Juni 2024, bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ahelya Abustam, SH.MH bersama Asisten Tindak Pidana Umum Jefri Penanging Makapedua, SH.MH dan jajaran bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Banten mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan perkara kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual.

Adapun perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, atas nama tersangka Afreza Akbar Nugraha yang disangka melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

Ekspose perkara dipimpin langsung oleh Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.MH didampingi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda serta para Kasi.

Perkara tersebut disetujui oleh Jampidum untuk dilakukan penghentian penuntutan, dimana tersangka telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice.

Penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini menjadi bukti atas komitmen Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan perkara sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Tinawati Andra Soni: Lomba Sekolah Sehat Harus Berdampak pada Kebiasaan Siswa
IKA UNPAD Banten Jalin Silaturahmi dengan Kajati, Siap Berkontribusi untuk Banten
Polda Banten Panen Raya Jagung di Cimarga, 10 Hektare Hasilkan Sekitar 20 Ton
Andra Soni Lepas Peserta Muktamar NU, Harap Semangat Ulama Banten Terus Menguatkan Kebangsaan
Tinawati Andra Soni Dorong Sekolah Jadi Ruang Sehat, Aman, dan Nyaman
RSUD Banten Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan
Banten Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Pertanahan Cepat dan Transparan
Dimyati Natakusumah Ajak Pegiat Catur Perkuat Persaudaraan dan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Tinawati Andra Soni: Lomba Sekolah Sehat Harus Berdampak pada Kebiasaan Siswa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:34 WIB

IKA UNPAD Banten Jalin Silaturahmi dengan Kajati, Siap Berkontribusi untuk Banten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Polda Banten Panen Raya Jagung di Cimarga, 10 Hektare Hasilkan Sekitar 20 Ton

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Andra Soni Lepas Peserta Muktamar NU, Harap Semangat Ulama Banten Terus Menguatkan Kebangsaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Tinawati Andra Soni Dorong Sekolah Jadi Ruang Sehat, Aman, dan Nyaman

Berita Terbaru