Terbitkan Surat Edaran, Mendagri Imbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Selain itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana dibah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut Mendagri juga menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Hal ini melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih. “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain, yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Terakhir, kepala daerah diminta melaporkaan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang kepada Mendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus
Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Perkuat Pendapatan Daerah, Mendagri Minta Kepala Daerah Kedepankan Kepemimpinan Teknokratik
Menteri Ekraf Dorong Blockchain Perkuat Hak Cipta dan Ekonomi Kreatif Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Kementerian Ekraf Dorong Budaya Keraton Nusantara Tembus Pasar Ekraf ASEAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Festival Bazar Kemendagri 2026 Resmi Ditutup, UMKM dan Edukasi Masyarakat Jadi Fokus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kemenag Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzaki lewat Program Ekonomi Berbasis KUA

Berita Terbaru