Terbitkan Surat Edaran, Mendagri Imbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Selain itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana dibah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut Mendagri juga menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Hal ini melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih. “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain, yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Terakhir, kepala daerah diminta melaporkaan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang kepada Mendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ketahanan Pangan Nasional Jadi Fokus, Kemendagri Dorong Optimalisasi APBD 2027
Menteri Iftitah Dorong Transformasi Kawasan Transmigrasi sebagai Pusat Pangan dan Energi
Di Hadapan 708 Taruna AAL, AHY Soroti Pentingnya Kekuatan Maritim dan Infrastruktur
DKI Jakarta Hampir Tuntas Sertipikasi Tanah, Capai 98,6 Persen
Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR
Pemerintah Perkuat Payung Hukum Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU
Yane Ardian Ajak Maksimalkan Potensi Kelor NTT untuk Kesejahteraan Masyarakat
Posyandu Naik Kelas, Kini Menangani Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal di Desa

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Menteri Iftitah Dorong Transformasi Kawasan Transmigrasi sebagai Pusat Pangan dan Energi

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Di Hadapan 708 Taruna AAL, AHY Soroti Pentingnya Kekuatan Maritim dan Infrastruktur

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:54 WIB

DKI Jakarta Hampir Tuntas Sertipikasi Tanah, Capai 98,6 Persen

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Wakil Meteri PPPA dan LPSK Perkuat Sinergi Penanganan Kasus Penyiksaan dan Penyekapan Korban YTR

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:07 WIB

Pemerintah Perkuat Payung Hukum Daerah Kepulauan, Wamendagri Bima Dorong Penyempurnaan RUU

Berita Terbaru