Ajak Pemda Kabupaten/Kota, Pj Gubernur Al Muktabar Yakinkan Bank Banten Dalam Performa Baik

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meyakinkan jika kondisi Bank Banten saat ini dalam performa yang baik dan sehat. Oleh karena itu, tidak ada lagi keraguan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk ikut membangun serta membesarkan Bank Banten, salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Al Muktabar juga meminta kepada seluruh Pemda untuk tidak melihat kebelakang, karena saat ini kondisi Bank Banten jauh lebih sehat baik dari sisi operasional, keuangan, struktur organisasi sampai pada potensi bisnis yang akan dikembangkan.

“Saya yakin Bank Banten itu tidak ada negatifnya bagi masyarakat, pasti positif. Tinggal kita kelola dengan baik. Pengelolaannya sedang kita arahkan kepada instrument yang lebih kuat, sehingga pada tahun 2023 Bank Banten sudah mendapatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar,” kata Al Muktabar, Senin (22/4/2024).

Selain itu, dengan menempatkan RKUD di Bank Banten, maka asas kemanfaatannya akan dimaksimalkan untuk masyarakat Banten, salah satu contohnya yang akan didorong adalah bagaimana Bank Banten bisa berperan aktif dalam pembiayaan pembangunan daerah.

“Itu bisa kita lakukan karena Pemprov mempunyai saham mayoritas di Bank Banten, sehingga berbagai kebijakan bisa kita arahkan untuk kepentingan masyarakat Banten secara luas. Termasuk jika ada usulan dari Pemda, itu bisa lebih mudah,” jelasnya.

Kemudian, secara peraturan perundangan, Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.13.2/1736/SJ, tanggal 17 April 2024, Perihal Penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk., yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, dan itu bisa menjadi koridor aturan dasar untuk menempatkan RKUD di Bank Banten. Juga ada amanah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk., yang harus dijalani bersama.

Oleh karenanya, Al Muktabar mengimbau kepada semuanya untuk bersama-sama memperkuat Bank Banten yang merupakan entity sebagai masyarakat Banten. Karena salah satu perwujudan semangat ke-Banten-an itu diantaranya tercermin dari kita memiliki instrumen keuangan sendiri seperti Bank Banten. Bahkan di dalam transisi kemerdekaan pun Banten sudah memiliki bank sendiri yakni Bank Banten, memiliki mata uang sendiri juga.

“Jadi kurang apa kebantenan kita. Tinggal bagaimana kita Bersama-sama membesarkan Bank Banten kebanggaan kita ini,” ucapnya.

Kemudian, di antara tugas pokok Bank Pembangunan Daerah (BPD) adalah untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda). Selama ini, lanjut Al Muktabar, posisi Kasda Pemprov Banten yang tersimpan di Bank Banten dalam kondisi baik dan lancar.

“Instrumen kelembagaan di Bank Banten juga sudah modern mengikuti perkembangan teknologi, seperti mobile banking, ATM bersama, bahkan dalam jumlah tertentu Bank Banten melayani transaksi on the spot kepada nasabahnya,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi fluktuasi saham Bank Banten di Bursa Efek Indonesia (BEI), Al Muktabar menjelaskan bahwasannya sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) tanggal 25 Maret 2024. Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp.1. Auto rejection untuk saham dengan harga Rp.1-10 sebesar Rp.1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 sebesar 10%.

Dengan demikian, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp50 melainkan Rp.1 dengan ketentuan auto rejection tersebut. Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp.50,-

“Yang mengalami fluktuasi itu adalah saham publik sekitar 33 persen lebih. Sedangkan untuk saham Pemprov Banten sebesar 66,11 persen itu tetap. Dan itu merupakan mekanisme pasar, sama sekali tidak ada kekhawatiran karena saham Pemprov masih tetap besar di Bank Banten,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Andra Soni Diundang Hadiri May Day 2026, Serikat Buruh Soroti Stabilitas Hubungan Industrial
Disdikpora Pandeglang Dorong Peningkatan Mutu Sains Melalui OSN
Peringatan HUT ke-76 IGTKI Pandeglang, Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Polri Perkuat Peran sebagai Problem Solver
Kapolri: Sinergi Buruh dan Pengusaha Kunci Hadapi Tantangan Global
Wagub Banten Pastikan Kemudahan Investasi, Dorong Hubungan Industrial Kondusif
Pemkab Pandeglang Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan di Sejumlah Kecamatan
Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:24 WIB

Andra Soni Diundang Hadiri May Day 2026, Serikat Buruh Soroti Stabilitas Hubungan Industrial

Rabu, 15 April 2026 - 21:29 WIB

Disdikpora Pandeglang Dorong Peningkatan Mutu Sains Melalui OSN

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Peringatan HUT ke-76 IGTKI Pandeglang, Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Polri Perkuat Peran sebagai Problem Solver

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

Kapolri: Sinergi Buruh dan Pengusaha Kunci Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru

Kalimantan Timur

PHM Gerak Cepat Selamatkan Tujuh Nelayan dari Kapal Rusak di Laut

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:34 WIB