Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun regulasi terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ia mengingatkan Pemda pentingnya regulasi tersebut karena akan mempengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan kebakaran.

Mendagri menekankan, penanganan tersebut perlu menjadi program yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemda agar membuat Peraturan Daerah untuk khusus penanggulangan bencana Karhutla. Sekali lagi ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran. Termasuk tadi dari rekan Kapolda menyatakan perlu adanya status tanggap darurat, baru nanti bisa melakukan operasi, dan lain-lain,” katanya pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Menurut catatan dari KLHK, Mendagri memaparkan, baru 13 provinsi yang sudah memiliki regulasi dari 20 provinsi yang menjadi atensi Karhutla. Regulasi itu baik berupa Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur, maupun Instruksi Gubernur.

Ia menekankan agar Pemda segera membuat aturan khusus mengenai penanganan Karhutla lintas sektor.

“Ada 18 provinsi menurut catatan KLHK memang tidak menjadi atensi Karthutla, tapi perlu diwaspadai, karena kadang-kadang kejadian juga seperti di Jawa Timur. Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi, dari 18 provinsi yang non-atensi sudah memiliki regulasi,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, kebakaran gambut yang terjadi di daerah juga harus dicegah jangan sampai terjadi. Selain upaya pencegahan, kecukupan air diperlukan ketika sewaktu-waktu kebakaran terjadi.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian: Pengungsi Sumatera Hampir 100% Tak Lagi di Tenda
Lebaran 2026, PHI Siagakan 3.700 Pekerja untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
PolemiK Pembatalan Kelulusan Talent Scouting UI 2026, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka
Pemulihan Pascabencana Dipercepat, Pemerintah Siapkan Skema In Situ dan Komunal untuk Huntap
Salat Idulfitri Bersama Pengungsi di Aceh Tamiang, Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana
Didampingi Presiden Prabowo Subianto, Mendagri Muhammad Tito Karnavian Soroti Pemulihan Cepat di Aceh Tamiang
Wamendagri Bima Arya Sugiarto: Kebersamaan Kunci Hadapi Tantangan Geopolitik
Presiden Prabowo Subianto Bersama Mendagri Muhammad Tito Karnavian Tinjau Huntara dan Sapa Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 20:59 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Pengungsi Sumatera Hampir 100% Tak Lagi di Tenda

Senin, 23 Maret 2026 - 15:38 WIB

Lebaran 2026, PHI Siagakan 3.700 Pekerja untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:30 WIB

PolemiK Pembatalan Kelulusan Talent Scouting UI 2026, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pemulihan Pascabencana Dipercepat, Pemerintah Siapkan Skema In Situ dan Komunal untuk Huntap

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:56 WIB

Salat Idulfitri Bersama Pengungsi di Aceh Tamiang, Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru