PJ Gubernur Al Muktabar: Kita Dorong dan Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten, Jumat (23/2/2024). Pada kesempatan itu, Al Muktabar mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Banten pada tahun 2023 yang mencatatkan laba bersih audited sebesar Rp26,59 miliar.

Al Muktabar mengingatkan agar seluruh jajaran pengurus Bank Banten tidak berpuas diri dan terus mengoptimalkan pengembangan usaha lainnya, sehingga ke depan Bank Banten bisa lebih baik lagi dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten,” kata Al Muktabar.

Saat ini, lanjutnya, melalui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, kepemilikan Bank Banten sudah sepenuhnya langsung dibawah Pemprov Banten. Dengan kata lain status Bank Banten sudah menjadi BUMD, sama halnya dengan PT Banten Global Development (BGD).

Al Muktabar menjelaskan, tugas utama dari Bank Banten itu sejatinya untuk menjaga likuiditas Kas Daerah (Kasda). Di samping itu juga tentu ekspansi usaha yang potensinya sangat besar untuk bisa dikembangkan oleh Bank Banten seperti mengoptimalkan lembaga usaha, BUMD, BUMN dan Swasta.

“Belum lagi investasi penanaman modal yang masuk, baik itu PMDN maupun PMA. Itu sangat besar potensinya untuk dikembangkan,” ucapnya.

Al Muktabar mengaku dirinya terus melakukan komunikasi yang intensif dengan seluruh Bupati dan Wali Kota. Dimana ke depan Pemprov Banten akan menyerahkan sebagian saham Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.

“Tentu dengan perhitungan yang proporsional, karena itu juga amanat Perda,” pungkasnya.

Al Muktabar pastikan Kabupaten dan Kota tidak mengeluarkan biaya untuk kepemilikan sahamnya di Bank Banten. Karena yang utama adalah bagaimana seluruh Kabupaten dan Kota sama-sama memiliki saham di Bank Banten dan membesarkannya.

“Saya yakin seluruh Bupati dan Wali Kota dengan kebantenannya ingin bersama-sama memajukan Bank Banten,” jelasnya.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2023 itu memberikan semangat yang kuat luar biasa baik kepada jajaran direksi maupun operasional Bank Banten, karena posisinya sama dengan 26 BPD lainnya di Indonesia yang kepemilikannya berada langsung dibawah Pemprov.

“Sehingga bagi kami, tahun 2023 itu sangat strategis karena pertama diterbitkannya Perda itu dan yang kedua kami telah berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 miliar,” jelasnya.

Dua hal itu yang sering dipertanyakan oleh berbagai stakeholder. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini akan lebih banyak lagi menciptakan bisnis serta keikutsertaan seluruh Kabupaten dan Kota.

“Sehingga bisa membantu percepatan peningkatan perekonomian dan Pembangunan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Adpim 

Berita Terkait

Pemprov Banten Dorong Implementasi MBG 3B untuk Cegah Stunting di Lebak
Kabidhumas Polda Banten: Pengamanan May Day Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat
Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025 Akan Masuk Perencanaan dan Penganggaran Pemprov Banten
MBG 3B Dinilai Mampu Kurangi Beban Ekonomi Keluarga di Banten
Paripurna DPRD Banten Setujui Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025
Dindikbud Banten Lakukan Pemeringkatan Cagar Budaya Berjenjang
Kecelakaan di Depan Sekolah di Pandeglang, Satu Siswa Meninggal Dunia
Kapolda Banten Tekankan Seleksi Polri Bebas KKN dan Berjalan Clear and Clean

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Kabidhumas Polda Banten: Pengamanan May Day Bentuk Pelayanan kepada Masyarakat

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Rekomendasi DPRD atas LKPj 2025 Akan Masuk Perencanaan dan Penganggaran Pemprov Banten

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:51 WIB

MBG 3B Dinilai Mampu Kurangi Beban Ekonomi Keluarga di Banten

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:49 WIB

Paripurna DPRD Banten Setujui Rekomendasi LKPj Gubernur Tahun Anggaran 2025

Kamis, 30 April 2026 - 20:12 WIB

Dindikbud Banten Lakukan Pemeringkatan Cagar Budaya Berjenjang

Berita Terbaru

Jakarta

Ribka Tjiptaning, Buruh Penegak Perekonomian Bangsa

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:07 WIB