Kepala BSKDN Kemendagri: Pemkab Tulungagung Harus Cermat Identifikasi Potensi Inovasi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung cermat mengidentifikasi potensi inovasi. Menurutnya, upaya tersebut dapat membangun ekosistem inovasi yang kuat di Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya itu, identifikasi yang tepat juga dapat menghasilkan nilai kematangan inovasi yang tinggi hingga hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) ke depannya juga akan semakin baik.

“Kita tidak menilai inovasi per inovasi, tetapi ekosistem inovasi. Untuk mencapai itu kita harus mengetahui common enemy kita atau musuh bersama di Tulungagung untuk diselesaikan secara bersama-sama yang melibatkan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” ungkap Yusharto saat menerima kunjungan Pemkab Tulungagung di Ruang Video Conference Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Lebih lanjut, Yusharto menjelaskan, permasalahan yang kerap dihadapi daerah salah satunya adalah bagaimana cara meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat, baik di bidang industri maupun pertanian. Yusharto menyarankan agar Pemkab Tulungagung mengidentifikasi potensi di daerahnya terlebih dahulu. Potensi tersebut kemudian dikembangkan melalui inovasi yang tepat. Misalnya dalam memanfaatkan potensi pertanian, Pemkab Tulungagung bisa mulai melibatkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam penyediaan benih maupun pupuk.

“Mereka (pemilik UMKM) dikasih NIB (Nomor Induk Berusaha) sehingga mereka bisa menyediakan kebutuhan sebagai hulunya pertanian,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dengan melibatkan UMKM, itu berarti pengembangan pertanian di wilayah Tulungagung tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian setempat. Namun, hal itu juga menjadi tugas Dinas Perindustrian hingga Dinas Perhubungan.

“Demikian kita bersama-sama mengatasi common enemy kita yaitu menjadikan pendapatan per kapita petani lebih baik yang dinilai dari nilai tukar petani,” jelasnya.

Selain memotivasi setiap OPD untuk menciptakan inovasi, Yusharto juga mengarahkan Pemkab Tulungangung untuk memperbarui inovasi yang penerapannya sudah lebih dari 2 tahun. Inovasi yang telah diperbarui tersebut dapat kembali diikutsertakan dalam pengukuran IID. Upaya tersebut dinilai dapat meningkatkan ekosistem inovasi Kabupaten Tulungagung menjadi lebih baik.

“Sebenarnya relatif banyak inovasi yang dilaporkan Kabupaten Tulungagung, hanya saja dalam proses pelaporan itu beberapa indikator yang dimintakan untuk dipenuhi hampir 40 persen tidak terisi. Untuk itu ke depan harus lebih hati-hati dalam penginputan data. Kami siap untuk mendampingi Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan inovasi,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan
Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan
Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap
Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru