Danrem 064/Maulana Yusuf, Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Focus Group Discussion Di Pandeglang

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, S.I.P., menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglan, Selasa (16/01/24)

Kegiatan tersebut membahas tentang Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Dan Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Dalam UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selalu tuan rumah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Sementara itu, Dr. H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., M.H., M.Si., yang merupakan Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi PKS, dalam sambutannya menyampaikan Tujuan FGD ini membahas tentang aturan dalam KUHP baru di dalam UU No. 1 Tahun 2023 secara materil.

“Setidaknya harus mengapresiasi kinerja pemerintah karena telah menciptakan produk hukum baru sebagai pengganti KUHP peninggalan belanda yakni Wetboek van Strafrecht. Dengan adanya UU No. 1 Tahun 2023 telah mencerminkan jati diri bangsa karena memiliki produk hukum buatan sendiri.

“Pasal-pasal yang dianggap pasal karet meliputi Isu Sara, penistaan agama, Asusila, KB, pencemaran nama baik dll telah diulas dalam UU No. 1 Tahun 2023 sehingga dapat memunculkan kepastian dalam penanganan di lingkungan masyarakat. Misi dalam UU No. 1 Tahun 2023 ini adalah salah satunya untuk mewujudkan upaya demokratisasi, dekolonisasi dan restorative justice, “terangnya.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202.(Wan)

Sumber:  Pendim

Berita Terkait

Polda Banten Telusuri Lokasi Diduga Penyimpanan BBM, Temukan Wadah Kosong
Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026
Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan Menjadi Perhatian Utama Pemerintah
Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah
Andra Soni Tinjau Bang Andra di Pandeglang, Warga Rasakan Manfaat Infrastruktur Pertanian
Rumput Stadion Maulana Yusuf Tampak Menguning Usai BOOMFEST, Pengelola Diminta Beri Penjelasan
Sorotan Usai BOOMFEST 2026 di Serang: Botol Diduga Bekas Miras Ditemukan di Area Stadion
Duka di Balik Kepergian Arif, Tinawati Andra Soni Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Polda Banten Telusuri Lokasi Diduga Penyimpanan BBM, Temukan Wadah Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:35 WIB

Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026

Senin, 28 September 2026 - 09:47 WIB

Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan Menjadi Perhatian Utama Pemerintah

Senin, 28 September 2026 - 09:46 WIB

Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah

Senin, 28 September 2026 - 09:32 WIB

Andra Soni Tinjau Bang Andra di Pandeglang, Warga Rasakan Manfaat Infrastruktur Pertanian

Berita Terbaru

Kuliah umum UMY bersama Prof. Mahfud MD

Yogyakarta

Mahfud MD: Korupsi Marak karena Pemimpin Minim Keteladanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:58 WIB