Danrem 064/Maulana Yusuf, Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Focus Group Discussion Di Pandeglang

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, S.I.P., menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglan, Selasa (16/01/24)

Kegiatan tersebut membahas tentang Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Dan Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Dalam UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selalu tuan rumah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Sementara itu, Dr. H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., M.H., M.Si., yang merupakan Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi PKS, dalam sambutannya menyampaikan Tujuan FGD ini membahas tentang aturan dalam KUHP baru di dalam UU No. 1 Tahun 2023 secara materil.

“Setidaknya harus mengapresiasi kinerja pemerintah karena telah menciptakan produk hukum baru sebagai pengganti KUHP peninggalan belanda yakni Wetboek van Strafrecht. Dengan adanya UU No. 1 Tahun 2023 telah mencerminkan jati diri bangsa karena memiliki produk hukum buatan sendiri.

“Pasal-pasal yang dianggap pasal karet meliputi Isu Sara, penistaan agama, Asusila, KB, pencemaran nama baik dll telah diulas dalam UU No. 1 Tahun 2023 sehingga dapat memunculkan kepastian dalam penanganan di lingkungan masyarakat. Misi dalam UU No. 1 Tahun 2023 ini adalah salah satunya untuk mewujudkan upaya demokratisasi, dekolonisasi dan restorative justice, “terangnya.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202.(Wan)

Sumber:  Pendim

Berita Terkait

Andra Soni Diundang Hadiri May Day 2026, Serikat Buruh Soroti Stabilitas Hubungan Industrial
Disdikpora Pandeglang Dorong Peningkatan Mutu Sains Melalui OSN
Peringatan HUT ke-76 IGTKI Pandeglang, Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Polri Perkuat Peran sebagai Problem Solver
Kapolri: Sinergi Buruh dan Pengusaha Kunci Hadapi Tantangan Global
Wagub Banten Pastikan Kemudahan Investasi, Dorong Hubungan Industrial Kondusif
Pemkab Pandeglang Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan di Sejumlah Kecamatan
Efisiensi Anggaran Rp200 Miliar, Pemprov Banten Fokus Program Berdampak Langsung

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:24 WIB

Andra Soni Diundang Hadiri May Day 2026, Serikat Buruh Soroti Stabilitas Hubungan Industrial

Rabu, 15 April 2026 - 21:29 WIB

Disdikpora Pandeglang Dorong Peningkatan Mutu Sains Melalui OSN

Rabu, 15 April 2026 - 21:23 WIB

Peringatan HUT ke-76 IGTKI Pandeglang, Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Rabu, 15 April 2026 - 13:52 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Polri Perkuat Peran sebagai Problem Solver

Rabu, 15 April 2026 - 09:16 WIB

Kapolri: Sinergi Buruh dan Pengusaha Kunci Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru