Danrem 064/Maulana Yusuf, Menjadi Narasumber Pada Kegiatan Focus Group Discussion Di Pandeglang

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Pandeglang, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, S.I.P., menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglan, Selasa (16/01/24)

Kegiatan tersebut membahas tentang Pengaturan Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara Dan Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Dalam UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Selalu tuan rumah, Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Sementara itu, Dr. H.R. Achmad Dimyati Natakusumah, SH., M.H., M.Si., yang merupakan Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi PKS, dalam sambutannya menyampaikan Tujuan FGD ini membahas tentang aturan dalam KUHP baru di dalam UU No. 1 Tahun 2023 secara materil.

“Setidaknya harus mengapresiasi kinerja pemerintah karena telah menciptakan produk hukum baru sebagai pengganti KUHP peninggalan belanda yakni Wetboek van Strafrecht. Dengan adanya UU No. 1 Tahun 2023 telah mencerminkan jati diri bangsa karena memiliki produk hukum buatan sendiri.

“Pasal-pasal yang dianggap pasal karet meliputi Isu Sara, penistaan agama, Asusila, KB, pencemaran nama baik dll telah diulas dalam UU No. 1 Tahun 2023 sehingga dapat memunculkan kepastian dalam penanganan di lingkungan masyarakat. Misi dalam UU No. 1 Tahun 2023 ini adalah salah satunya untuk mewujudkan upaya demokratisasi, dekolonisasi dan restorative justice, “terangnya.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202.(Wan)

Sumber:  Pendim

Berita Terkait

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan
Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026
Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya
Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri
Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama
Tujuh Pasangan Warga Sindangheula Terima Buku Nikah Usai Ikuti Program Isbat Nikah
Festival Gabrugan Tampilkan 4.000 Penari, Wagub Banten Dorong Jadi Agenda Wisata Nasional
Bappenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan: Selamat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:09 WIB

UWM Dampingi 20 Pemilik Rumah Tradisional Sriharjo, Dorong Perawatan Berkelanjutan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Andra Soni Dorong Pemuda Banten Perkuat Ketahanan Pangan melalui Jambore Nasional 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Empat Raperda Usul DPRD Banten Disetujui Andra Soni untuk Dilanjutkan Pembahasannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Tekan Pengangguran, Tinawati Andra Soni Dorong SMK Perkuat Link and Match dengan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:39 WIB

Kapolresta Tangerang Beri Penghargaan kepada Kasat Lantas Kompol Fery Octaviari Pratama

Berita Terbaru