Kendalikan Inflasi, Irjen Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit. Terlebih, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang tahun baru.

Dia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, baru 61 kabupaten/kota yang telah melakukan gerakan menanam tanaman cabai. Padahal sejak setahun lebih sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau Pemda agar melakukan gerakan tersebut. Upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.

“Kita menyadari bahwa cabai ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai, tapi upaya-upaya untuk menanam cabai dari satu tahun yang lalu lebih bahkan, hampir satu tahun setengah yang lalu kita mengingatkan, tidak juga dilakukan,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Tomsi menduga ada daerah-daerah lain yang sebenarnya melakukan penanaman cabai, tapi tidak dilakukan secara kontinu. Padahal, upaya menanam tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama bagi daerah yang menjadi langganan tingginya harga cabai.

“Untuk teman-teman kepala daerah, kami berharap betul-betul fokus, bagaimana mungkin kita sekolah tinggi-tinggi, kita selalu kalah dengan cabai, saya berharap dengan kalimat seperti ini bisa kita serius untuk mengatasinya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto mengungkapkan, secara historis cabai merah dan cabai rawit memang selalu menjadi penyumbang inflasi pada bulan Desember dalam 3 tahun terakhir. Dirinya juga menyebutkan sejumlah kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2022.

Misalnya kota dengan inflasi tertinggi akibat cabai merah pada Desember 2022 yakni Kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan. Sementara kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat cabai rawit pada Desember 2022 yakni Kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan
Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan
Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap
Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi
Pembangkangan Sipil dengan Menjungkirbalikkan Logika

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:16 WIB

Data BPS Jadi Acuan Tekan Backlog, Mendagri Dorong Pemda Perkuat Kebijakan Perumahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi Jadi Sorotan, BSKDN Dorong Pemda Tingkatkan Perlindungan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Kemendagri Dorong Sinergi Pemda dan BGN untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Masuk Bursa, Wakaf Saham untuk Kemaslahatan Umat

Berita Terbaru