Pemprov Banten Raih Penghargaan Indeks Merit Sistem Sangat Baik dari KASN

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Yogyakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih penghargaan Indeks merit sistem kategori sangat baik dengan skor 330,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ada sembilan Provinsi yang mendapat penghargaan KASN dari total 34 Provinsi, termasuk di dalamnya Provinsi Banten.

Penghargaan itu diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan oleh KASN di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto yang didampingi oleh Ketua KASN Agus Pramusinto dan diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana.

Nana mengungkapkan, penghargaan yang diraih itu sejatinya untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang sudah bekerja hebat, cepat merespon setiap pelayanan publik serta profesional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Itu yang selalu diarahkan oleh Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada kami dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten. Hal itulah yang menjadi keunggulan kita, sehingga meraih predikat sangat baik Ini,” kata Nana seusai menerima penghargaan.

Dikatakan Nana, ada delapan aspek dimensi yang dinilai dari sistem merit ini di antaranya bagaimana mengedepankan kinerja, kualifikasi, dan keahlian.

“Kami juga memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN dalam meniti jenjang karirnya, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bertalenta dan merespon cepat pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

Penting bagi KASN untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit.

“Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pakar Intelijen Nilai Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Panggung Geopolitik Dunia
AKSARA 2026 Bahas Tips dan Strategi Menembus Juara Sayembara Arsitektur Nasional
Nama Bayi MBG Subianto Viral, Kisah di Baliknya Mengundang Haru
WMO Prediksi Suhu Bumi Terus Naik, 2026–2030 Berpotensi Pecahkan Rekor
Roadshow di Candi Barong, Komunitas Kain Kebaya Indonesia Perkuat Promosi Budaya Sleman
Color Water Run 2 Kembali ke Jogja, Sajikan Keseruan Lari Interaktif dengan Wahana Air
Pondok Pesantren Ora Aji Semarakkan Harlah ke-14 dengan Beragam Agenda Inspiratif
BPBD Sleman Susun Standar Pelayanan 2026, Utamakan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:37 WIB

Pakar Intelijen Nilai Indonesia Berpeluang Perkuat Posisi di Panggung Geopolitik Dunia

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

AKSARA 2026 Bahas Tips dan Strategi Menembus Juara Sayembara Arsitektur Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:32 WIB

Nama Bayi MBG Subianto Viral, Kisah di Baliknya Mengundang Haru

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:54 WIB

WMO Prediksi Suhu Bumi Terus Naik, 2026–2030 Berpotensi Pecahkan Rekor

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:04 WIB

Roadshow di Candi Barong, Komunitas Kain Kebaya Indonesia Perkuat Promosi Budaya Sleman

Berita Terbaru