Polresta Yogyakarta Mulai Operasi Patuh Progo 2026, Pengendara Wajib Tahu 10 Sasaran Ini

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Polresta Yogyakarta menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Yogyakarta.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Yogyakarta memprioritaskan penindakan terhadap 10 jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran tersebut meliputi pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pengendara yang berada di bawah pengaruh narkoba maupun alkohol.

Pelanggaran lainnya mencakup berkendara melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Melalui Operasi Patuh Progo 2026, Polresta Yogyakarta menargetkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Operasi ini juga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta tingkat fatalitas korban kecelakaan. Peningkatan disiplin pengguna jalan menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Yogyakarta.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, Operasi Patuh Progo 2026 diharapkan tidak sekadar meningkatkan kepatuhan selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. (Aga)

Berita Terkait

16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat
Gebyar Harkop ke-79, Wali Kota Bekasi Gaungkan Koperasi Muda dan Modern Menuju Porprov Jawa Barat 2026
UMY Kembangkan Portal Digital untuk Alumni, Siapkan Akses Lowongan Kerja hingga Beasiswa
Rakernas KAUMY 2026 Hasilkan Rekomendasi Pendidikan, Kesehatan, hingga UU Pemilu
Bakpia Day 2026 Bagi-bagi 27.000 Bakpia, Gunungan Lanang dan Wadon Jadi Daya Tarik
Polsek Gondokusuman Selesaikan Keributan Warmindo Jalan Gayam, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
KAWAL Indonesia Gelar Rakerda 2026 di Yogyakarta, Dorong Perempuan Bijak dan Ekonomi Kreatif Berbasis Iman
Bakpia Day ke-14 Yogyakarta Digelar Meriah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Polresta Yogyakarta Mulai Operasi Patuh Progo 2026, Pengendara Wajib Tahu 10 Sasaran Ini

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:45 WIB

16 Dosen UMY Dampingi Pendirian BB Mart, Perkuat Ekonomi Warga Bangunjiwo Barat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Gebyar Harkop ke-79, Wali Kota Bekasi Gaungkan Koperasi Muda dan Modern Menuju Porprov Jawa Barat 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:55 WIB

UMY Kembangkan Portal Digital untuk Alumni, Siapkan Akses Lowongan Kerja hingga Beasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Rakernas KAUMY 2026 Hasilkan Rekomendasi Pendidikan, Kesehatan, hingga UU Pemilu

Berita Terbaru