Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023.

Yedi Rahmat merupakan pejabat aktif di Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.

Pelantikan digelar bersamaan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Serang, serta Serah Terima Jabatan Wali Kota Serang Periode 2018-2023 kepada Penjabat Wali Kota Serang dan Ketua TP PKK Kota Serang Periode 2018-2023 Kepada Penjabat Ketua TP PKK Kota Serang.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi atas pengabdian yang sudah dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin selama ini. Banyak prestasi dan perkembangan pembangunan yang dilakukan selama ia memimpin Kota Serang.

“Salah satunya penghargaan pemberian dana insentif daerah dari Kemendagri kepada Pemkot Serang yang telah berhasil menekan angka inflasi,” kata Al Muktabar.

Selanjutnya kepada Pj Wali Kota Serang yang baru dilantik, Al Muktabar berharap bisa langsung bekerja dan menguatkan koordinasi dengan DPRD serta seluruh Forkopimda Kota Serang, sehingga pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan baik.

“Termasuk dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti,” ucapnya.

Pemilu 2024 sambung Al Muktabar kita ikhtiarkan dengan penuh kedamaian, kebahagiaan serta menjaga rasa persaudaraan setinggi-tingginya.

“Kita tentu akan bersama-sama mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Karena itu adalah persembahan dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara,” imbuhnya.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan SK Mendagri yang dibacakan oleh Plt Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto yang dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas oleh Yedi Rahmat dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keputusan Mendagri dan diakhiri dengan Kata-kata Pelantikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Selain itu, Al Muktabar juga turut menandatangani saksi serah terima jabatan dari Wali Kota Serang periode 2018-2023 Syafrudin kepada Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat, serta menyaksikan penyerahan memori jabatan.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Dorong Program Bakul, OPD Pandeglang Bahas Pemberdayaan UMKM di Bazar Ramadan
Kapolda Banten Sampaikan Ucapan HUT ke-26 Ombudsman RI
Lemhannas RI Lakukan Studi Lapangan di Kawasan Wisata Bukit Si Nyonya Pandeglang
Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Distribusikan Ratusan Bingkisan Ramadhan untuk Warga
Wagub Banten Tekankan Integritas dan Akhlak dalam Membangun Usaha
PAPPRI Banten Peringati Hari Musik Nasional 2026, Gubernur Banten Dorong Penguatan Ekosistem Musik
176 Kasus Kekerasan Dilaporkan, DP2KBP3A Pandeglang Dorong Pencegahan dari Lingkungan Keluarga
Kapolda Banten: Program 1 Desa 2 Hektare Dorong Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Dorong Program Bakul, OPD Pandeglang Bahas Pemberdayaan UMKM di Bazar Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:47 WIB

Kapolda Banten Sampaikan Ucapan HUT ke-26 Ombudsman RI

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:57 WIB

Lemhannas RI Lakukan Studi Lapangan di Kawasan Wisata Bukit Si Nyonya Pandeglang

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51 WIB

Yayasan Irsyadul ‘Ibad Pandeglang Distribusikan Ratusan Bingkisan Ramadhan untuk Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:47 WIB

Wagub Banten Tekankan Integritas dan Akhlak dalam Membangun Usaha

Berita Terbaru

Banten

Kapolda Banten Sampaikan Ucapan HUT ke-26 Ombudsman RI

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:47 WIB