Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) agar mengoptimalkan langkah pengendalian inflasi. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka inflasi secara year on year (YoY) September 2026 sebesar 3,28 persen. Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 3,19 persen.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pengelolaan Sarana dan Prasarana, serta Ketenagaan Penyuluhan Pertanian di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (12/10/2026).

Mengacu pada data yang sama, Mendagri menjelaskan bahwa angka inflasi secara month-to-month juga mengalami peningkatan yakni berada di angka 0,30 persen. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 0,21 persen. Adapun kenaikan pada periode month-to-month dipicu oleh komponen makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara itu, untuk komoditas penyumbang inflasi secara YoY faktor paling besar dipicu oleh sektor transportasi. Secara rinci, faktor tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diakibatkan konflik geopolitik global.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” sambung Mendagri.

Ia secara khusus meminta daerah-daerah dengan angka inflasi tinggi untuk melakukan langkah pengendalian. Daerah tersebut yakni Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, serta Papua Tengah. Sedangkan tingkat kabupaten yakni Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, hingga Kapuas. Sementara itu, tingkat kota di antaranya Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Mendagri membeberkan perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sebagai proxy inflasi pada minggu II Oktober 2026 di daerah. “Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional
Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi
Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan
Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sikapi Inflasi YoY 3,28 Persen, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Anggaran BTP dan Operasi Pasar

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:49 WIB

SEB Mendagri dan Mentan Terbit: Daerah Wajib Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur

Berita Terbaru