Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) turut mendukung pembenahan pelayanan haji dan umrah yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat potensi moral hazard seperti penipuan guna menyiasati waktu tunggu haji.

Hal itu disampaikan Mendagri setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10/2026). Penandatangan ini dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan.

Ia menegaskan, SEB tersebut dapat menjadi pegangan bagi kepala daerah untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di daerah. “Kita minta mereka (kepala daerah) follow up dengan bahan paparan kami dan surat edaran tadi menjadi pegangan dasar hukum bagi mereka untuk melakukan pembenahan di daerah masing-masing,” ujar Mendagri.

Melalui penggunaan data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), Mendagri optimistis celah kecurangan haji bisa diminimalisasi. Terlebih dari 290 juta lebih penduduk Indonesia sebanyak 98 persen sudah tercatat di server Kemendagri.

Ia berharap kecurangan seperti penggunaan nama orang lain, pencatatan nama ganda, atau percepatan pemberangkatan dari yang seharusnya masih lama bisa dicegah. “Nah, tapi ini akan bisa diselesaikan, diclearkan kalau dikerjasamakan dengan Kemendagri yang ada Dukcapilnya,” tuturnya.

Pembenahan lain yang juga dilakukan pemerintah pusat ialah penyeragaman tarif cek kesehatan hingga vaksinasi jemaah calon haji. Melalui langkah tersebut, Mendagri berharap tidak ada lagi ketimpangan tarif antardaerah.

“Di samping itu, kerja sama Kementerian Haji juga dengan Kementerian Kesehatan di antaranya adalah masalah tarif ya. Penyeragaman tarif, kan ada yang mahal, ada yang murah,” tutupnya.

Sebagai informasi, penandatanganan SEB dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito
Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT
Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur
Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri
Menag: Manajemen Talenta ASN Harus Adil, Perempuan Tak Boleh Dirugikan
Masyarakat Terdampak Gempa di Manggarai Terima Bantuan TP PKK dan Posyandu Pusat
Hadir di Tengah Duka Manggarai, TP PKK dan TP Posyandu Pusat Bawa Bantuan dan Kepedulian
Dari Posyandu untuk Layanan Dasar: Beawaek NTT Jadi Contoh Penguatan 6 SPM

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Digitalisasi Layanan Haji Dimulai dari Data Kependudukan, Ini Langkah Mendagri Tito

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Tak Biarkan Warga Sendiri, TP PKK dan TP Posyandu Dampingi Korban Gempa NTT

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Posyandu Ternyata Tak Cuma Timbang Balita, Ini 6 SPM yang Digarap di Manggarai Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Iklim Usaha Kondusif Dimulai dari Regulasi yang Selaras, Ini Langkah Kemendagri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Demi Layanan Jemaah Lebih Baik, Mendagri Ajak Pemda Bersinergi

Berita Terbaru