Polda Banten Pastikan Penyidik Profesional dan Berpedoman pada Ketentuan KUHAP

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebut Polda Banten “tumpul” dalam penanganan perkara, Polda Banten menegaskan bahwa setiap proses penyidikan dilaksanakan dengan mengedepankan asas legalitas, profesionalitas serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, prosesnya telah melalui tahapan gelar perkara terkait pemenuhan unsur tindak pidananya.

“Penyidik dalam melakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan dan upaya paksa lainnya berdasarkan alat bukti sesuai KUHAP. Setiap penetapan tersangka dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea pada Sabtu (15/08).

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa penyidik tidak akan menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum terpenuhi unsur pidananya. Setiap tindakan penyidik dilakukan secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan untuk penanganan perkara pungli di kawasan Pancatama, Penyidik Ditreskrimum saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terhadap keterlibatan pihak lain, sehingga kontruksi perkaranya menjadi utuh.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mengikuti dan memberikan respon positif terhadap penanganan perkara ini. Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum utuh.

“Polda Banten berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara secara profesional, objektif dan sesuai hukum demi memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.(lsi)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
HUT ke-81 RI, Andra Soni Heningkan Cipta untuk Para Pahlawan
Kabar Baik Warga Banten, Diskon Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 18 Agustus
Dimyati Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Veteran
Kirab HUT ke-81 RI, Andra Soni Serukan Kreativitas dan Gotong Royong
Andra Soni: Pengukuhan Paskibraka Jadi Awal Pengabdian

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Andra Soni Ajak Warga Banten Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Andra Soni Pimpin Taptu HUT ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:08 WIB

HUT RI ke-81, Polda Banten Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI, Andra Soni Heningkan Cipta untuk Para Pahlawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Kabar Baik Warga Banten, Diskon Pajak Kendaraan Berlaku Mulai 18 Agustus

Berita Terbaru