DPRD Banten Ajukan Empat Raperda, Wagub Dimyati Dorong Pembahasan untuk Kepentingan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul DPRD Provinsi Banten untuk kepentingan masyarakat atau rakyat Banten. Raperda tersebut dinilai agar Provinsi Banten lebih maju, tertata dan teratur.

“Alhamdulillah, hari ini jawaban dari fraksi-fraksi, tindak lanjut dari raperda usul DPRD Provinsi Banten,” ucap Dimyati usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Banten atas Penjelasan Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2026).

“Ini untuk kepentingan masyarakat. Untuk Provinsi Banten supaya lebih maju lagi, lebih tertata dan lebih teratur. Kita membentuk peraturan-peraturan yang intinya untuk kepentingan rakyat atau masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Barhum tersebut, tanggapan fraksi terhadap pendapat gubernur Banten atas penjelasan empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten diserahkan kepada pimpinan rapat.

Sebagai informasi, DPRD Provinsi Banten mengajukan empat Raperda. Keempat Raperda tersebut tentang Raperda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil. Raperda Perubahan Nama dan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Banten Global Development Menjadi Perseroan Terbatas Banten (Perseroda), Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta, Raperda Pelaksanaan Kewenangan Urusan Pemerintah Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada rapat paripurna sebelumnya (Selasa, 11/8) Gubernur Banten Andra Soni menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut empat Raperda usul DPRD Provinsi Banten. (gla)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Dimyati Soroti Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Membuka Lapangan Kerja
Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana
Pencarian Arupadhatu I Resmi Berakhir, Andra Soni Apresiasi Keteguhan Relawan
Soroti RUU HPI, Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2
Balai Latihan Silat PTBI Diresmikan, Kapolri dan Gubernur Banten Dorong Pelestarian Tjimande
TP PKK Banten Dorong Kolaborasi Wujudkan Lingkungan Sekolah Sehat dan Aman
ICMI Pandeglang Diharapkan Perkuat Kontribusi bagi Pembangunan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Dimyati Soroti Kontribusi Pengusaha Asal Pariaman dalam Membuka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Doakan Keselamatan Banten, Wagub Dimyati Ajak Masyarakat Waspada Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I Resmi Berakhir, Andra Soni Apresiasi Keteguhan Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Soroti RUU HPI, Dimyati Dorong Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 08:49 WIB

Balai Latihan Silat PTBI Diresmikan, Kapolri dan Gubernur Banten Dorong Pelestarian Tjimande

Berita Terbaru