JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menilai teknologi digital dapat menjadi sarana untuk memperluas akses siswa terhadap pembelajaran berkualitas sekaligus mengurangi kesenjangan pendidikan antardaerah.
Melalui perangkat pembelajaran digital, materi dari guru-guru terbaik dapat diakses oleh sekolah yang belum memiliki sumber daya pendidikan yang memadai.
Pernyataan itu disampaikan Romo Syafi’i seusai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, penggunaan perangkat seperti smartboard membuka peluang bagi siswa di berbagai wilayah untuk memperoleh materi pembelajaran yang lebih merata.
“Daerah yang belum menikmati kehadiran guru dengan keunggulan tertentu dapat mengakses pembelajaran melalui smartboard. Dengan demikian, mutu pendidikan di berbagai daerah diharapkan semakin merata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, teknologi tidak hanya mempermudah penyampaian materi pelajaran, tetapi juga mendorong pertukaran pengetahuan antarsekolah serta memberi ruang bagi guru untuk mengembangkan metode belajar yang lebih interaktif dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Meski demikian, Romo Syafi’i mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan literasi digital. Anak-anak perlu dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak agar mampu memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang produktif.
“Persoalannya adalah bagaimana anak mengendalikan digital, bukan digital yang mengendalikan anak,” katanya.
Menurut Wamenag, menjauhkan anak dari teknologi bukan lagi pilihan yang realistis karena ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan dan proses pendidikan. Karena itu, peran guru dan orang tua menjadi penting dalam membimbing anak agar memanfaatkan teknologi untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan keterampilan.
Pendampingan tersebut mencakup kemampuan memilah informasi, menjaga etika berkomunikasi di ruang digital, mengatur waktu penggunaan gawai, hingga memahami aspek keamanan dan perlindungan privasi di internet.
Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif, Romo Syafi’i juga meninjau penggunaan perangkat digital dalam kegiatan belajar mengajar. Ia berdialog dengan para siswa mengenai pembelajaran sains, tokoh-tokoh ilmuwan Muslim, serta cita-cita mereka.
Wamenag menegaskan, pemanfaatan teknologi tidak dimaksudkan menggantikan peran guru, melainkan menjadi alat untuk memperluas jangkauan pembelajaran dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Menurut dia, transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan karakter, akhlak, dan kemampuan berpikir kritis peserta didik sehingga teknologi benar-benar menjadi instrumen pemerataan pendidikan, bukan sekadar fasilitas pembelajaran. (ihd)














