JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah menyoroti meningkatnya ancaman penipuan digital (scam) yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp7,5 triliun di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta seluruh perusahaan telekomunikasi memperkuat pelindungan konsumen melalui penerapan sistem dan fitur anti-scam.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan nilai kerugian akibat spam dan scam terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan Global Anti-Scam Alliance (GASA), total kerugian yang dialami masyarakat Indonesia telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujar Nezar saat menerima audiensi Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Menurut Nezar, perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) membuat modus penipuan semakin sulit dikenali. Pelaku kini mampu meniru suara seseorang, termasuk tokoh publik atau pejabat, sehingga meningkatkan potensi masyarakat menjadi korban.
Ia menilai kelompok lanjut usia menjadi salah satu yang paling rentan terhadap praktik tersebut karena pelaku dapat memanfaatkan teknologi AI untuk melakukan panggilan telepon dengan suara yang menyerupai orang lain.
“Scam yang paling berbahaya adalah yang dilakukan melalui telepon dengan mengaku sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang, bahkan suara pejabat, menggunakan AI,” kata Nezar.
Untuk menekan risiko penipuan digital, Komdigi mendorong seluruh operator telekomunikasi mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi maupun mekanisme perlindungan lain yang terintegrasi dengan layanan mereka.
Menurut Nezar, setiap perusahaan telekomunikasi dapat melakukan asesmen secara mandiri guna menentukan bentuk implementasi yang paling sesuai dengan karakteristik layanan dan model bisnis masing-masing. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem keamanan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam memanfaatkan layanan telekomunikasi dan ruang digital. (ihd)














