Dugaan Limbah Cemari Kali Rawalumbu, DLH Kota Bekasi Lakukan Investigasi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada sabtu 16 Mei 2026 dan diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal, juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik
Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi
Awali Pembenahan Kota, Tri Adhianto Prioritaskan Penataan Pondok Gede dan Pasar Baru
Pasar Baru Ditata, Pemkot Bekasi Pastikan Pedagang Mendapat Tempat Usaha yang Lebih Baik
Demi Kenyamanan Bersama, Tri Adhianto Ajak Pedagang Patuhi Aturan Relokasi
Akhir Penantian 26 Tahun: Jalan Juanda Bekasi Dibersihkan, Pedagang Masuk Pasar
Wali Kota Bekasi Pastikan Layanan Publik Tetap Prima Meski Terjadi Gangguan Listrik
Bekasi Mantapkan Persiapan Sensus Ekonomi, Wali Kota Apresiasi Sensus Penduduk

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:03 WIB

PKK Kota Bekasi Dorong Kader Mahir Berbicara di Depan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57 WIB

Tri Adhianto Tekankan Disiplin ASN Meski Ada Kendala Presensi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:35 WIB

Awali Pembenahan Kota, Tri Adhianto Prioritaskan Penataan Pondok Gede dan Pasar Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pasar Baru Ditata, Pemkot Bekasi Pastikan Pedagang Mendapat Tempat Usaha yang Lebih Baik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:22 WIB

Demi Kenyamanan Bersama, Tri Adhianto Ajak Pedagang Patuhi Aturan Relokasi

Berita Terbaru