JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Sebuah unggahan di media sosial yang viral memperlihatkan dugaan pencurian sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol) di depan polisi. Aneh tapi benar. Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dengan tersangka utama pelaku yang menyamar sebagai anggota Polri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/4/2025) sekitar pukul 19.00 di depan Kantor Polsek Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Kapolsek Cibeunying Kidul, AKP Robby Rachman, menjelaskan, kejadian bermula saat korban, RP (39), menerima pesanan offline dari seseorang bernama MPP yang mengaku sebagai anggota polisi. MPP lantas meminta RP mengantarkannya ke Polsek Antapani. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan korban ke Polsek Cibeunying Kidul.
“MPP berpura-pura mengenal petugas jaga, lalu mengajak korban masuk ke kantor dan meminta izin meminjam motor dengan alasan ingin menjenguk seorang anggota polisi,” kata Robby, Jumat (11/4/2025).
Korban yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada petugas piket, Ahmadi, apakah MPP benar anggota kepolisian. Setelah mengetahui bahwa MPP bukan anggota, korban bersama Ahmadi berusaha mengejar pelaku, tetapi gagal. Keesokan harinya, RP membuat laporan polisi karena STNK motor yang dibawa kabur berada di dalam jok kendaraan.
Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Selasa (8/4/2025) malam. Petugas yang mengenali wajah MPP segera mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Dari penyidikan, diketahui bahwa motor korban telah dijual secara berantai.
“Tersangka MPP menjual motor kepada Budiman, lalu dijual lagi ke Riki Mardiansyah, dan terakhir kepada Lukman Nurhakim,” ujar Robby.
Polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka. MPP dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Sementara Budiman dan Riki Mardiansyah dijerat Pasal 481 KUHP terkait penadahan, serta Lukman Nurhakim dengan Pasal 480 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara antara lima hingga tujuh tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi di lingkungan institusi kepolisian, bahkan di depan petugas yang sedang berjaga. Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan identitas palsu. (ihd)













