51 Siswa SMPN di Depok Manipulasi Nilai Agar Lolos PPDB, Begini Akibatnya

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan akan mengatur nasib 51 siswa SMPN 19 yang terlibat dalam manipulasi nilai rapor. Siswa-siswa tersebut dipastikan akan diterima di SMA swasta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, memastikan pihaknya akan terus memantau kasus tersebut hingga para siswa kembali bersekolah di sektor swasta.

“Dinas Pendidikan tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisasi 51 siswa dari SMPN 19 dan akan memantau mereka hingga mendapatkan sekolah di swasta,” ujar Sutarno dalam keterangannya pada Rabu (17 /7/2024).

Menurut Sutarno, sesuai aturan, ke-51 siswa tersebut tidak memenuhi kriteria untuk masuk sekolah negeri. Jika ada yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta, pihaknya akan memfasilitasi.

“Aturannya jelas, yang tidak masuk di sekolah negeri harus ke sekolah swasta. Jika ada yang kesulitan, kami akan membantu mereka mendapatkan sekolah swasta,” jelasnya.

Disdik Depok juga akan berkoordinasi dengan orang tua dan wali kelas siswa SMPN 19 untuk memastikan tidak ada siswa yang kesulitan mendapatkan sekolah swasta.

“Kepala Dinas juga sudah menyampaikan bahwa koordinasi akan dilakukan dengan orang tua melalui wali kelas di SMPN 19. Jika ada kesulitan, mereka bisa melaporkan kepada kami,” tambahnya.

Dari 51 siswa tersebut, saat ini masih ada tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah swasta. “Informasi terakhir, hanya tiga siswa yang belum mendapatkan sekolah, sementara yang lainnya sudah,” kata Sutarno.

Disdik Jabar menegaskan, mereka tidak akan membiarkan 51 siswa tersebut telantar dan harus bisa masuk SMA swasta di Kota Depok.

“Kami tidak akan membiarkan 51 siswa ini tidak bersekolah. Kami akan memastikan mereka bisa masuk ke SMA swasta di Kota Depok sesuai dengan yang diharapkan,” tutup Sutarno. (*)

 

Berita Terkait

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman
Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth
Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung
Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi
Irma Yuliana Bebas dari Penahanan, Kejari Jaktim Bersikap
Sambut Hari Pramuka, IJP Susilo Teguh R: Terpenting dari Kepramukaan adalah Proses Pendidikan Karakter
Sakit dan Mahalnya Melahirkan Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Olahraga Intens, Jangan Asal Minum Obat Masuk Angin Saat Perut Tak Nyaman

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Cryshnanda: Art Policing Bisa Jadi Cooling System di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Kongkow, Seni, dan Tawa sebagai Cara Meredam Ketegangan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Sidang Perdana Gas Portable di PN Jakarta Utara, 15 Advokat LBH Peradi Profesional Turun Mendampingi

Berita Terbaru