JENDELANUSANTARA.COM, Serang – Sebanyak 51 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 dinyatakan kompeten setelah menyelesaikan rangkaian pengujian selama dua hari, 22–23 September 2026, di Polda Banten.
Hasil tersebut berdasarkan laporan pelaksanaan UKW Nasional PWI ke-871 sekaligus UKW PWI Provinsi Banten ke-28 yang dilaksanakan pada 22–23 September 2026.
Dalam laporan tersebut tercatat sebanyak 53 peserta sebelumnya terdaftar mengikuti UKW. Mereka terdiri dari 41 peserta jenjang Muda dan 12 peserta jenjang Madya.
Namun, dua peserta tercatat tidak hadir. Dengan demikian, sebanyak 51 peserta mengikuti proses pengujian hingga selesai.
Setelah menjalani rangkaian ujian selama dua hari, seluruh peserta yang mengikuti proses tersebut dinyatakan kompeten, sementara jumlah peserta yang dinyatakan belum kompeten tercatat nihil.
Hasil itu menjadi catatan positif dalam pelaksanaan UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28. Para peserta harus melalui berbagai tahapan pengujian untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai jenjang kompetensi masing-masing.
Pelaksanaan UKW kali ini terbagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Setiap jenjang memiliki standar dan materi pengujian yang disesuaikan dengan tingkat kompetensi wartawan.
Berdasarkan laporan yang sama, penambahan 51 wartawan kompeten dari pelaksanaan UKW di Banten membuat jumlah yang tercatat dalam laporan tersebut meningkat dari 20.991 menjadi 21.042 wartawan kompeten secara nasional.
UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 sebelumnya dibuka langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan dan fasilitasi dari Polda Banten.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra sebelumnya menekankan bahwa UKW menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas, profesionalisme dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menegaskan bahwa UKW bukan sekadar untuk kepentingan pribadi peserta, melainkan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan.
Berakhirnya rangkaian UKW pada Rabu (23/9/2026) sekaligus menjadi tahap baru bagi para peserta. Predikat kompeten yang diperoleh bukan hanya menjadi hasil dari proses pengujian, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menerapkan standar kompetensi dan etika dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik.
Dengan dinyatakannya seluruh 51 peserta yang mengikuti ujian sebagai kompeten, PWI Banten berharap hasil UKW tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pers, khususnya di Provinsi Banten. (*)














