JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 509 pemerintah daerah di Indonesia telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional tiga juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, pembebasan BPHTB dan PBG merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
Diharapkan langkah ini tidak hanya meringankan beban warga dalam memiliki rumah layak huni, tetapi juga menimbulkan efek ekonomi berantai di berbagai sektor.
“Program ini berbasis ekonomi kerakyatan karena Presiden menyadari masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah layak,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dampak Ekonomi Berantai
Menurut Tito, kebijakan tersebut akan membuka peluang ekonomi baru. Ia menyebut, BPHTB yang semula 5 persen dari NJOP kini dibebaskan sepenuhnya, sementara biaya PBG juga dihapuskan.
“Tujuannya agar masyarakat kecil tidak terbebani biaya saat ingin membangun atau memperbaiki rumah,” katanya.
Program tiga juta rumah yang dikoordinasikan langsung oleh Presiden Prabowo diproyeksikan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 2 persen. Pembangunan sektor perumahan, lanjut Tito, akan menggerakkan industri pendukung mulai dari perbankan, pengembang, arsitek, desainer, hingga industri bahan bangunan.
“Efek domino dari program ini besar. Dari buruh bangunan, arsitek, sampai pemasok kayu dan semen, semuanya akan ikut bergerak,” ujar mantan Kapolri itu.
Pengawasan Ketat
Kemendagri, kata Tito, melakukan pemantauan mingguan terhadap daerah-daerah yang belum menerbitkan Perda pembebasan BPHTB dan PBG. Ia menegaskan, seluruh kepala daerah diminta segera menindaklanjuti kebijakan ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
“Setiap minggu saya cek daerah mana yang sudah menerbitkan PBG untuk MBR dan mana yang belum. Kami ingin semua daerah bergerak serempak,” tuturnya.
Program tiga juta rumah menjadi salah satu proyek prioritas nasional dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Selain untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat kecil, program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan baru di berbagai daerah. (ihd)














