42 Orang Diamankan Usai Kerusuhan dan Pembakaran Fasilitas Publik di Palembang

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang pelaku aksi anarkis di Palembang. (Jennus)

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang pelaku aksi anarkis di Palembang. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik di Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Fasilitas yang menjadi sasaran antara lain Gedung DPRD Sumsel, Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, serta sejumlah pos polisi di kota itu.

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda,” ujarnya di Palembang.

Kerusuhan bermula sekitar pukul 02.20 WIB ketika ratusan orang yang diduga kelompok geng motor melakukan konvoi di kawasan Jalan POM IX. Tanpa peringatan, massa melempari videotron di halaman DPRD hingga hancur, merusak pagar, lalu membakar area lobi depan gedung. Api sempat membesar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir merembet ke bangunan lain.

Sejumlah warga mengaku kaget dengan aksi mendadak tersebut. “Tiba-tiba saja rombongan itu merusak dan membakar halaman depan DPRD Palembang,” kata Ilham, warga sekitar. Warga lain, Dina, menambahkan, “Semua motor mereka pakai knalpot brong, jelas anak geng motor.”

Selain Gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel, massa juga merusak serta membakar beberapa pos polisi di Palembang.

Polisi masih menyelidiki motif aksi dan menelusuri jaringan pelaku yang diduga berasal dari kelompok geng motor. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru