JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta mengajukan 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjalani graduasi mandiri pada 2025. Usulan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima bantuan sosial.
Kepala Seksi Jaminan dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Oktavia Marjani mengatakan, graduasi mandiri dilakukan atas kesadaran dan kemauan KPM sendiri. Meski secara administratif masih memenuhi kriteria penerima PKH, keluarga yang diusulkan dinilai telah memiliki kondisi ekonomi yang relatif stabil.
“Mandiri itu di dalam keluarganya sudah ada yang bekerja, baik suami maupun istri, dengan penghasilan yang lebih stabil. Bantuan PKH yang diterima sebagian ditabung dan dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ujar Okta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, dana PKH yang ditabung kemudian digunakan KPM untuk mengembangkan usaha kecil. Ketika usaha tersebut tumbuh dan mampu mencukupi kebutuhan keluarga secara berkelanjutan, KPM mengajukan diri untuk lulus dari kepesertaan PKH.
“Usahanya maju, berkembang, dan mereka sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarga dari hasil usaha itu. Kalau kesadarannya datang dari mereka sendiri, itu justru lebih baik,” kata Okta.
Selain melalui mekanisme graduasi mandiri, sebagian KPM juga memperoleh dukungan tambahan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial RI atau sebelumnya dikenal sebagai Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi KPM yang dinilai memiliki potensi ekonomi.
Pada 2025, Kota Yogyakarta didukung oleh 39 pendamping PKH. Setiap pendamping ditargetkan dapat mengusulkan sekitar 10 KPM untuk graduasi mandiri. Namun, tidak seluruh usulan langsung disetujui karena harus melalui proses verifikasi dan asesmen lapangan.
“Targetnya memang 39 pendamping dikalikan 10 KPM, tetapi realisasinya menunggu laporan dan hasil asesmen. Tidak semua yang diusulkan langsung di-acc,” ujar Okta.
Adapun jumlah penerima PKH di Kota Yogyakarta pada 2025 tercatat sekitar 12.000 KPM. Angka tersebut bersifat dinamis karena PKH merupakan program nasional dengan data penerima yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI serta dipengaruhi perubahan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. (ihd)













