2.997 Warga Binaan di DIY Terima Remisi HUT RI, 103 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan remisi terpusat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu (17/8/2025) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan dan Politik, Sukamto. (Bapas)

Penyerahan remisi terpusat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu (17/8/2025) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Pemerintahan dan Politik, Sukamto. (Bapas)

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia menjadi momen berharga bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Tahun ini, ribuan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) menerima remisi ganda, yakni Remisi Umum (RU) serta Remisi Dasawarsa (RD).

Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan. Dasar hukum pemberian remisi ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955.

Data Remisi di DIY

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY pada 2025 menyerahkan:

  • 1.456 Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum

  • 1.541 SK Remisi Dasawarsa dan PMP Dasawarsa

Dari jumlah itu, 103 warga binaan langsung bebas, terdiri atas:

  • 59 orang penerima RU II

  • 40 orang penerima RD II

  • 4 orang penerima RD Pidana Denda II

Penyerahan Serentak

Penyerahan remisi terpusat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Minggu (17/8/2025). Upacara dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto.

“Remisi bukan hadiah semata, melainkan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur,” ujar Sukamto, mewakili sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain di Kota Yogyakarta, penyerahan remisi juga berlangsung di beberapa lokasi lain:

  • Kabupaten Sleman: Lapangan Denggung

  • Kabupaten Bantul: Rutan Bantul

  • Kabupaten Kulon Progo: Aula Adikarta Pemda Kulon Progo

  • Kabupaten Gunungkidul: LPKA Yogyakarta

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, menegaskan bahwa remisi harus menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus berpartisipasi aktif dalam program pembinaan. “Seluruh kegiatan yang diikuti bukan tanpa arti, semua demi kebaikan diri sendiri,” ujarnya.

Kelebihan Kapasitas

Hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di DIY tercatat 2.561 orang, terdiri atas 618 tahanan dan 1.943 narapidana. Jumlah ini melebihi kapasitas ideal yang hanya 2.164 orang. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru