JENDELANUSANTARA.COM, Sleman — Sekitar 2.900 alumnus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang telah diwisuda hingga kini belum menerima ijazah. Pihak kampus menyebut keterlambatan ini dipicu masalah administrasi, yakni transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menjelaskan proses penerbitan ijazah terhambat karena sistem Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) sempat tidak aktif. “Kami sudah mengurus PISN, tetapi sempat mati. Perpanjangan juga mati lagi. Harusnya kemarin sudah hidup, dan akan diperpanjang hingga Jumat ini,” ujarnya dihubungi, Selasa (12/8/2025).
Meski penerbitan ijazah belum rampung, kampus tetap menggelar yudisium. Langkah ini, kata Nur Hidayanto, dilakukan agar mahasiswa tidak perlu membayar uang kuliah tunggal (UKT) semester berikutnya atau terancam drop out (DO) karena masa studi habis. Dari kebijakan ini pula muncul surat pernyataan yang belakangan menuai sorotan publik.
Surat Pernyataan Direvisi
Sebelumnya, beredar surat pernyataan yang meminta calon wisudawan tidak memprotes keterlambatan ijazah. Surat tersebut berisi tiga poin utama: kesediaan menunggu proses penerbitan ijazah, tidak mempermasalahkan keterlambatan, dan tidak membuat pernyataan di media atau media sosial terkait proses itu. Surat juga mencantumkan potensi sanksi bila poin-poin tersebut dilanggar.
Menurut Nur Hidayanto, surat itu sudah direvisi karena terdapat kekakuan bahasa hukum yang digunakan. “Surat tersebut opsional, hanya untuk mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda lebih awal. Tidak ada kewajiban untuk mengisinya,” katanya.
Pihak kampus, lanjutnya, kini berupaya mempercepat penerbitan ijazah agar seluruh alumnus yang sudah diwisuda dapat segera menerima dokumen resmi kelulusan mereka. (ihd)














