JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta — Sebanyak 1.413 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik dan diambil sumpahnya di Kantor Gubernur DIY, Rabu (26/11/2025). Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) sekaligus memperkuat fondasi layanan publik daerah.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemda DIY untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat profesionalisme birokrasi, dan memastikan mutu pelayanan publik tetap terjaga.
“Kompetensi menjadi dasar untuk menghasilkan kinerja yang terukur dan berbasis data. Namun, kompetensi saja tidak cukup tanpa adab dan etika kerja yang benar,” ujar Sultan.
Ia menambahkan, falsafah Jawa mengajarkan prinsip empan papan, yakni kemampuan menempatkan diri secara tepat dalam situasi apa pun. Prinsip tersebut, kata Sultan, menjadi landasan penting bagi ASN dalam menjaga tutur, bersikap bijak, memahami konteks, mematuhi aturan, menghargai kolega, serta melayani masyarakat dengan kerendahan hati.
Pelantikan serentak 1.413 PPPK tersebut menandai penguatan kapasitas birokrasi di lingkungan Pemda DIY menjelang tahun anggaran baru dan menjadi penegasan bahwa reformasi administrasi di tingkat daerah terus berjalan. (ihd)














