Wamendagri Ribka Haluk: Otsus Bukan Sekadar Anggaran, tetapi Mandat Afirmasi Negara

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di NTV Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ribka menuturkan, pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.

“Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.

Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.

Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.(Ls)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA
Satgas PRR Maksimalkan Kayu Hanyutan untuk Hunian Sementara dan Fasilitas Umum
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja
Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok
Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kekuatan Gotong Royong Nasional
Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih
Kunjungan ke Bank Sumut, Wamendagri Bima Arya Paparkan Strategi Penguatan BUMD Nasional
Mendagri Tito Karnavian: Pemulihan Fasilitas Pendidikan Pascabencana Terus Dikebut

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:32 WIB

Kebutuhan Penghulu 16.237, yang Ada 11.918: Kekurangan SDM Ancam Layanan KUA

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Pemulihan Aceh Tamiang, Praja Diminta Tingkatkan Kinerja

Rabu, 1 April 2026 - 19:54 WIB

Integrasi Madrasah hingga Kampus, Kemenag Perkuat Ekosistem UIII di Depok

Rabu, 1 April 2026 - 16:44 WIB

Pemulihan Pascabencana Sumatera Tunjukkan Kekuatan Gotong Royong Nasional

Rabu, 1 April 2026 - 15:16 WIB

Ratusan Jembatan Dibangun, Konektivitas Daerah Terdampak Bencana Berangsur Pulih

Berita Terbaru