Wamendagri Bima Arya Dorong Kepala Daerah Proaktif Bentuk Kopdes Merah Putih

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong para kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar proaktif mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Dukungan tersebut di antaranya berupa fasilitasi pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah masing-masing.

“Jadi seluruh kepala daerah tidak bisa lepas tangan. Kami pastikan, kami monitor secara intensif,” ujar Bima pada lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lanjut Bima, memastikan akan mendampingi pemerintah daerah (Pemda) dan desa secara intensif. Ia menekankan bahwa pendirian Kopdes Merah Putih harus sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan, perencanaan perangkat daerah, serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setelah berjalan, kami akan awasi secara rutin,” ungkapnya.

Terkait mekanisme pendirian Kopdes Merah Putih, Bima menyebut sedikitnya terdapat tiga model yang dapat diterapkan. Pertama, membentuk koperasi baru. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.

Adapun pembentukan Kopdes Merah Putih dapat diputuskan oleh pemerintah desa melalui Musyawarah Desa Khusus. Bima menambahkan bahwa ke depan, Kemendagri akan menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur pengalokasian Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih. Aturan tersebut nantinya akan memuat panduan teknis mengenai ruang lingkup serta kewenangan Pemda dalam proses pendirian Kopdes.

“Jadi BTT atau Belanja Tidak Terduga ini selain digunakan untuk kebencanaan, juga dimungkinkan dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan program prioritas dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan. Selain itu, hadir pula para pejabat terkait di lingkungan kementerian/lembaga, Pemda, serta pemerintah desa secara virtual. (Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga
Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat
Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah
Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa
Dorong Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Libatkan Mahasiswa sebagai Penggerak di Tingkat Desa
Mendagri Tito Dorong Pemda Wujudkan Kota Bersih dan Tertata
Perkara Rp500 Ribu Masuk Pembuktian, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Total

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:44 WIB

HUT ke-11 Media Sudut Pandang, Anugerahkan 11 Award kepada Tokoh dan Lembaga

Jumat, 4 September 2026 - 19:15 WIB

Bangun Generasi Sehat, Ketum TP PKK Dorong Pelajar SMAN 2 Ternate Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Pemda Kreatif Gali Pajak Tanpa Tekan Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 08:57 WIB

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Pemda Berprestasi, Reward Jadi Pemacu Kinerja Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 08:37 WIB

Di Balik Tirai Newsroom Jaga Desa

Berita Terbaru