Wali Kota Bekasi: Pra-Pendaftaran SPMB Ditutup Tegas, Orang Tua Diminta Ikuti Prosedur Daring

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama siswa-siswi SMP Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama siswa-siswi SMP Kota Bekasi

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menegaskan bahwa tahapan Pra Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 untuk jenjang SD dan SMP resmi ditutup pada 13 Juni 2025. Ia menyampaikan secara tegas bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu dalam tahapan pra pendaftaran tersebut.

“Tahap pendaftaran SPMB telah di tutup, kita tegaskan tidak ada lagi waktu penambahan lagi” Tegas Tri Adhianto.

Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melaksanakan proses SPMB secara online sepenuhnya tanpa membuka jalur pendaftaran secara offline. Hal ini merupakan bagian dari upaya penerapan sistem digital dalam layanan publik, khususnya bidang pendidikan.

“Keluhan keluhan telah ditampung dari orang tua murid saat saya sidak ke beberapa SMP dan akan diperbaiki dengan sistemnya, mengenai sistem pra pendaftaran ini telah diresmikan ditutup pada tanggal 13 Juni 2025, diharapkan para orang tua mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan.” kata Tri.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, selama masa pra pendaftaran yang berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025, sebanyak 45.092 akun pengguna tercatat telah mengakses laman resmi SPMB di spmb.bekasikota.go.id. Rinciannya, 21.673 calon siswa jenjang SD dan 23.419 calon siswa jenjang SMP telah mengunggah berkas persyaratan secara daring.

Adapun tahapan pendaftaran SPMB selanjutnya dibagi dalam dua gelombang, yaitu:

Tahap I: 23 – 25 Juni 2025

(Pendaftaran jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi)

Tahap II: 1 – 3 Juli 2025

(Pendaftaran jalur Domisili)

Seluruh proses seleksi akan diumumkan secara realtime melalui situs resmi SPMB pada tanggal 3 Juli 2025, dan peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada tanggal 4 – 7 Juli 2025 melalui akun masing-masing.

Sebagai penutup dari seluruh rangkaian, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimulai pada 14 Juli 2025, yang wajib diikuti oleh seluruh siswa baru.

Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh orang tua/wali murid dan calon peserta didik untuk terus mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Dinas Pendidikan Kota Bekasi, dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi
Korban Ledakan Cimuning Jalani Perawatan ICU, Wawali Bekasi Minta Penanganan Terbaik
Kunjungan DPD RI ke Bekasi Dorong Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah
Pemkot Bekasi Tanggung Penuh Biaya Korban Kebakaran SPBE
Menuju EPA Championship, Tim U-19 FC Bekasi City Dapat Dukungan Pemkot Bekasi
Dorong Transisi Energi, SPKLU Ultra Fast Charging Resmi Hadir di Kota Bekasi
Banmus DPRD Kota Bekasi Susun Agenda April 2026, Antisipasi Dampak WFH ASN
Banmus DPRD Kota Bekasi Bahas Agenda Kerja April 2026 dan Isu Strategis Kedewanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 22:01 WIB

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi

Jumat, 3 April 2026 - 08:35 WIB

Korban Ledakan Cimuning Jalani Perawatan ICU, Wawali Bekasi Minta Penanganan Terbaik

Kamis, 2 April 2026 - 13:42 WIB

Kunjungan DPD RI ke Bekasi Dorong Penguatan Kolaborasi Pusat dan Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 11:29 WIB

Pemkot Bekasi Tanggung Penuh Biaya Korban Kebakaran SPBE

Rabu, 1 April 2026 - 16:34 WIB

Menuju EPA Championship, Tim U-19 FC Bekasi City Dapat Dukungan Pemkot Bekasi

Berita Terbaru