Wajah Baru Jl. M. Yamin Pasar Baru Bekasi, Jalan dan Drainase di Perbaiki serta PKL ditata

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM,  Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terus melakukan pemantauan langsung kondisi Jalan M. Yamin Pasar Baru Bekasi, Selasa (15/9/2026).

Penataan kawasan Pasar Baru Bekasi terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi Jalan Muhammad Yamin sebagai akses kendaraan sekaligus menata aktivitas pedagang kaki lima (PKL) agar tidak lagi berjualan di badan jalan.

Jalan Muhammad Yamin yang berada di kawasan Pasar Baru Bekasi kini mulai menunjukkan wajah baru. Ruas jalan dari pintu masuk Pasar Baru Bekasi hingga ujung pintu perlintasan kereta api telah dilakukan pengaspalan dan kembali diaktifkan untuk lalu lintas kendaraan bermotor.

Selain pekerjaan jalan, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah melakukan penuntasan pekerjaan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut untuk memastikan sistem pengelolaan air berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan genangan.

Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari penyelesaian persoalan PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Juanda hingga masuk ke kawasan Jalan Muhammad Yamin.

Dalam pemantauannya, Tri masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan di sisi jalan dan di depan toko. Ia meminta agar para pedagang tersebut segera ditertibkan dan tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi bersama pengelola Pasar Baru telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para PKL, yakni area outdoor di lantai 2 atau rooftop Pasar Baru yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berdagang.

“Tidak ada lagi yang berjualan sembarangan. Sekarang sudah rapi, jalannya sudah dibangun dan kembali diaktifkan untuk kendaraan, bukan untuk dipenuhi aktivitas berjualan. Para PKL agar disosialisasikan untuk berdagang di atas, di lantai 2 yang sudah disediakan,” ujar Tri.

Menurutnya, penataan bukan berarti menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pemerintah justru mendorong agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan hak pengguna jalan lainnya.

Tri juga meminta perangkat daerah terkait bersama pengelola pasar untuk terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar proses perpindahan menuju lokasi yang telah disiapkan dapat berjalan dengan baik.

Bagi pedagang yang masih berjualan di sisi jalan dan tidak mengindahkan ketentuan penataan, akan dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi.

Namun, penertiban tetap memperhatikan para pemilik atau penyewa toko yang memang memiliki tempat usaha disepanjang sisi jalan. Tri mengingatkan agar aktivitas perdagangan dari toko tersebut tetap berada dalam batas area yang ditentukan dan tidak melebar hingga memakan badan jalan.

“Kalau memang punya toko dan menyewa tempat di sisi jalan, silakan berdagang, tetapi dagangannya jangan sampai melewati batas. Kita ingin kawasan ini tertib, nyaman, dan jalan bisa digunakan sebagaimana fungsinya,” tegasnya.

Pemkot Bekasi berharap penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Muhammad Yamin dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja maupun pengguna jalan.

Dengan terselesaikannya penataan jalan, drainase, dan aktivitas PKL secara bertahap, kawasan Pasar Baru diharapkan menjadi lebih tertata tanpa menghilangkan geliat ekonomi masyarakat.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Bekasi Gelar Open House: Dari Unjuk Karya Siswa Hingga Pujian Menteri Sosial
MTs dan MA Al-Khairiyah Ikuti Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah Berstandar BNSP
Tri Adhianto Serahkan Rp2,1 Miliar Bantuan Warga Bekasi untuk Bangun Rumah Sakit di Manggarai Timur NTT
Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi KDKMP Bojong Menteng
Kejari Kota Bekasi Gandeng BRI Cabang Bekasi, Kajari: Jangan Sekadar Seremonial
Upaya Penataan Kota, Aparat Kecamatan Medan Satria Tertibkan Puluhan Reklame Tak Berizin di Pejuang
Transformasi Pelayanan Kesehatan, Penerapan IKD Resmi Terintegrasi dengan Sistem Layanan Faskes
Wali Kota Bekasi Kembali Potong Kabel Udara Semrawut di Jalan Pangeran Jayakarta Sepanjang 3 Kilometer

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Sekolah Rakyat Bekasi Gelar Open House: Dari Unjuk Karya Siswa Hingga Pujian Menteri Sosial

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:56 WIB

MTs dan MA Al-Khairiyah Ikuti Sertifikasi Profesi Kepala Madrasah Berstandar BNSP

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Tri Adhianto Serahkan Rp2,1 Miliar Bantuan Warga Bekasi untuk Bangun Rumah Sakit di Manggarai Timur NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Bekasi Dorong Optimalisasi KDKMP Bojong Menteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kejari Kota Bekasi Gandeng BRI Cabang Bekasi, Kajari: Jangan Sekadar Seremonial

Berita Terbaru