TSI Prihatin Kondisi Satwa di KBB, Tegaskan Tak Terkait Kasus Tipikor

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Manajemen Taman Safari Indonesia (TSI) menyayangkan beredarnya petisi online yang dapat memicu kesalahpahaman publik terkait polemik Kebun Binatang Bandung.

TSI menegaskan pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kasus hukum yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Hal itu disampaikan Corporate Communication TSI, Eko Maryadi, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Rabu (24/9/2025).

Menurut Eko, perkara yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung murni menyangkut dua mantan pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Mereka didakwa dalam kasus dugaan korupsi akibat tidak dibayarkannya sewa lahan milik Pemerintah Kota Bandung.

“TSI sebagai badan hukum sama sekali tidak terkait dengan proses persidangan perkara Tipikor yang didakwakan kepada mantan pengurus YMT maupun Kebun Binatang Bandung,” tegas Eko.

Eko menambahkan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung. Dalam hal ini, TSI sama sekali tidak terlibat dalam kebijakan tersebut.

Eko menegaskan, TSI mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Pihaknya percaya bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan transparan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi keliru yang mengaitkan TSI dengan perkara pidana memiliki implikasi pidana pencemaran nama baik bagi pihak yang menyebarkannya.

“Klarifikasi ini kami sampaikan agar masyarakat maupun media memperoleh informasi yang benar dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tutup Eko.
TSI saat ini tengah memikirkan cara untuk memindahkan satwa titipan TSI, seperti zebra, jerapah, di Kebun Binatang Bandung agar bisa hidup kayak, terawat dan terjamin kesehatannya.

Eko mengimbau Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan KBB bisa membantu memikirkan nasib hewan atau satwa disana yang menderita akibat kasus pidana yang menimpa pengurus YMT. (**)

Berita Terkait

Transformasi Layanan Halal Diakui Publik, BPJPH Terima Penghargaan pada Disway Awards 2025
PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Dukungan Kemanusiaan Korban Banjir di Sumatra
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana
Pemerintah Catat Overprestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Menko AHY Apresiasi ATR/BPN
Mentrans dan Menko Infrastruktur Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Aceh
Pengabdiannya Diakui, Fachmi Idris Diganjar Life Achievement KORPRI Award
Kemendagri Anugerahkan Penghargaan kepada Pemprov Banten atas Pemerataan Pembangunan
Kenyamanan Perjalanan Umroh: Artha Travelindo Madani Sediakan Transportasi Fleksibel Sesuai Kebutuhan Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:41 WIB

Transformasi Layanan Halal Diakui Publik, BPJPH Terima Penghargaan pada Disway Awards 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:42 WIB

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Dukungan Kemanusiaan Korban Banjir di Sumatra

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemerintah Catat Overprestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Menko AHY Apresiasi ATR/BPN

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

Mentrans dan Menko Infrastruktur Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Aceh

Berita Terbaru