Tri Tito Karnavian Lantik Adrias Hariyanto Jadi Pj. Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Adrias Hariyanto sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Riau. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Ketum TP PKK Nomor 004/KEP/PKK.PST/II/2024. Dalam kesempatan itu, Adrias Hariyanto juga dikukuhkan sebagai Pj. Ketua Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Riau.

“Saya Ketua Umum TP PKK dengan ini resmi melantik Nyonya Adrias Hariyanto sebagai Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau untuk masa bakti sesuai dengan masa jabatan Penjabat Gubernur Riau,” terang Tri saat membacakan kata-kata pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Dirinya juga percaya, Adrias akan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya. Hal ini sesuai dengan yang dipercayakan kepadanya untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. “Semoga Tuhan yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan darmabakti kepada masyakat, bangsa, dan negara tercinta,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Ketum TP PKK sekaligus Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian juga menyampaikan harapannya terkait dengan keberadaan Posyandu. Tri berharap, ke depan dapat menyusun program kerja maupun Rencana Strategis (Renstra) yang menjadi pedoman Posyandu dalam menjalankan tugasnya. Selaku Ketum Pembina Posyandu, dirinya mengaku berupaya mengawal agar kedudukan Posyandu dapat menjadi lebih baik.

“Sebetulnya selama ini Posyandu sudah ada sendiri, namun mungkin dalam perjalanannya programnya tidak bisa berjalan dengan baik, karena tidak ada yang mengawalnya,” ujarnya.

Tri mengatakan, Posyandu merupakan lembaga ketahanan desa yang kerap dianggap strukturnya di bawah TP PKK. Padahal, kedua lembaga tersebut merupakan entitas yang berbeda. “Karena umumnya operasional di daerah yang ada Posyandunya, kader PKK otomatis kader Posyandu, [padahal] ini suatu lembaga ketahanan yang berbeda, nanti organisasinya berbeda, penganggarannya berbeda, dan program-programnya berbeda,” ujarnya.

Namun, dirinya meyakini keberadaan Posyandu dapat membantu pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, meski 10 program pokok PKK telah mencakup seluruh kebutuhan.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri