Transformasi Digital Layanan Paspor, Imigrasi Jakarta Pusat Resmikan SIGAP

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat resmi meluncurkan inovasi layanan digital bernama SIGAP (Sistem Informasi Gateway Paspor), sebuah layanan berbasis WhatsApp Gateway yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi tahapan pembuatan paspor secara cepat, transparan, dan real time.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Fajar Harry Murcahyo, S.H., M.H., selaku penggagas inovasi, menjelaskan bahwa SIGAP hadir sebagai solusi atas kesulitan masyarakat dalam mendapatkan informasi terkini mengenai proses permohonan paspor.

“SIGAP merupakan system layanan informasi otomatis berbasis WhatsApp Gateway. Melalui layanan ini, pemohon dapat mengetahui setiap tahapan proses pembuatan paspornya tanpa harus menunggu balasan manual dari petugas,” ujar Fajar Harry.

Dengan system ini, pemohon cukup mengirimkan 16 digit nomor permohonan paspor ke nomor WhatsApp resmi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. SIGAP akan secara otomatis membalas dengan informasi terbaru mengenai status permohonan, mulai dari tahap verifikasi, pencetakan, hingga paspor siap diambil.

Selain itu, SIGAP juga menyediakan menu khusus yang memudahkan masyarakat untuk mengetahui tahapan pengajuan paspor secara lengkap, mengakses informasi mengenai persyaratan permohonan paspor, serta terhubung langsung dengan layanan customer service apabila membutuhkan bantuan lebih lanjut.

Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu komunikasi antar amasyarakat dan petugas, mengurangi antrean di ruang layanan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian. SIGAP juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan publik di lingkungan imigrasi.

Fajar menambahkan bahwa penerapan SIGAP sejalan dengan nilai dasar ASN PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel), serta mendukung upaya transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah.

“Melalui SIGAP, kami ingin memastikan setiap pemohon bisa mengakses informasi paspornya secara mandiri, cepat, dan akurat. Ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Kedepan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berencana mengintegrasikan layanan WhatsApp Gateway SIGAP dengan system pengaduan masyarakat, guna menciptakan ekosistem layanan keimigrasian yang lebih terpadu, efisien, dan berkelanjutan.

Peluncuran SIGAP menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan publik, sekaligus memperkuat citra Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sebagai instansi yang adaptif, inovatif, dan siap memberikan layanan prima bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Menjaga Nilai Moral dan Kesehatan Mental Keluarga di Era Globalisasi
IDFF 2025: KNPK Indonesia Dorong Investasi Ketahanan Keluarga Hadapi Megatren Global
Pengamanan Diperketat Jelang Natal dan Tahun Baru Demi Kenyamanan Publik
Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana
Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan
Insiden SDN 01 Kalibaru: DPRD DKI Tekankan Investigasi Menyeluruh dan Peningkatan Pengawasan
Menghadapi Nataru, Pemda Diminta Pastikan Keamanan Transportasi dan Sistem Peringatan Dini
GEBRAK Desak Penghentian Represivitas dan Kenaikan Upah dalam Aksi Hari HAM

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:36 WIB

Menjaga Nilai Moral dan Kesehatan Mental Keluarga di Era Globalisasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:17 WIB

IDFF 2025: KNPK Indonesia Dorong Investasi Ketahanan Keluarga Hadapi Megatren Global

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:27 WIB

Pengamanan Diperketat Jelang Natal dan Tahun Baru Demi Kenyamanan Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:26 WIB

Surat Edaran Mendagri Pastikan Pemanfaatan Bantuan dan Anggaran Daerah Lebih Cepat dan Akuntabel di Kawasan Bencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:04 WIB

Layanan Darurat Adminduk Ditegaskan Harus Sederhana, Cepat, Gratis, dan Tanpa Syarat Tambahan

Berita Terbaru