JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Polisi Militer TNI akan memberlakukan razia gawai terhadap para prajurit guna mengantisipasi penyalahgunaan teknologi, khususnya penggunaan aplikasi berisiko seperti judi daring. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyimpangan perilaku prajurit di era digital.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa razia dilakukan untuk mencegah potensi gangguan disiplin di kalangan prajurit akibat penggunaan aplikasi-aplikasi negatif, termasuk platform judi online dan aplikasi pesan instan yang rawan disalahgunakan.
“Banyak aplikasi seperti MiChat dan judi online yang mudah diakses. Itu bisa menjadi ancaman nyata,” ujar Yusri dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Menurut Yusri, meskipun para prajurit adalah bagian dari masyarakat yang hidup di era digital, disiplin dan kode etik militer harus tetap dijaga. Ia memastikan bahwa aparat militer yang terbukti bermain judi daring telah ditindak dan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain razia, Polisi Militer TNI juga secara rutin memberikan penyuluhan ke satuan-satuan dan para komandan untuk mengingatkan dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi digital.
Sejauh ini, TNI telah membentuk empat satuan tugas (satgas) yang fokus menangani berbagai bentuk pelanggaran, yakni judi daring, penyelundupan narkoba, korupsi, dan tindak pidana lainnya.
“Keempat satgas ini sudah aktif dan beberapa kegiatan telah membuahkan hasil konkret,” kata Yusri.
Langkah ini diambil seiring meningkatnya perhatian institusi militer terhadap ancaman non-konvensional yang berakar dari kemajuan teknologi informasi. (ihd)














