Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah, Dorong Percepatan Realisasi APBD sekaligus Penanganan Inflasi dan SIPD

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Nabire, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penanganan inflasi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, dan program prioritas lainnya. Kali ini, Kemendagri menurunkan tim langsung ke Provinsi Papua Tengah, Rabu (6/12/2023).

Tim tersebut melakukan monitoring dan evaluasi (monev) asistensi percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta menyosialisasikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Agenda tersebut sekaligus dirangkaikan dalam kegiatan Optimalisasi Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Papua Tengah ini merupakan upaya menyamakan persepsi dalam mendorong percepatan realisasi APBD serta memastikan anggaran Pilkada Serentak 2024 terpenuhi.

“Kegiatan ini penting dilaksanakan guna percepatan realisasi APBD. Dalam hal ini realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat, sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, realisasi APBD sejak awal tahun juga dapat mendorong pembangunan lebih awal sehingga kehadiran negara dirasakan masyarakat, dan hasilnya bisa dinikmati sepanjang tahun. Selain itu, perbaikan pelayanan publik lebih awal dilakukan, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi. “Kemudian, kesejahteraan rakyat meningkat dan daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal,” jelas Murits.

Lebih lanjut, Maurits mengimbau pemerintah daerah (Pemda) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar penggunaan anggaran belanja lebih efektif dan efisien. Hal ini penting untuk mengakomodasi dinamika kebijakan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.

“Adapun penggunaan KKPD tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan, efisiensi biaya administrasi. Kedua, fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas termasuk untuk belanja secara elektronik. Ketiga, meningkatkan keamanan bertransaksi. Keempat, mengurangi cost of fund/idle cash. Kelima, mengurangi potensi fraud dari transaksi tunai. Keenam, memudahkan pejabat pelaksana APBD untuk belanja barang/jasa melalui e-payment dalam mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri,” tutur Maurits.

Dia mengingatkan, penggunaan produk dalam negeri ini penting sebagai salah satu strategi mengendalikan laju inflasi. Selain itu, juga dapat membangkitkan pengusaha dalam negeri, utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena itu, Pemda diharapkan mendukung kebijakan tersebut.

“Caranya dengan mewajibkan Pemda menetapkan target penggunaan produk dalam negeri paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang/jasa dalam APBD, mengutamakan produk UMK dan Koperasi dari hasil produk dalam negeri. Kemudian, mengalihkan proses pengadaan secara manual menjadi transaksi melalui katalog elektronik lokal dan toko daring. Selanjutnya, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi,” kata Maurits.

Dalam kesempatan itu, Maurits juga meminta Pemda agar menggunakan SIPD untuk menyatukan data perencanaan, keuangan, dan pelaporan daerah. Dengan begitu, Pemda tidak perlu membuat aplikasi baru, karena SIPD telah mengintegrasikan seluruh proses perencanaan pembangunan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus monev hingga pelaporan.

“Menyeragamkan proses perencanaan, keuangan, dan pelaporan seluruh Indonesia, datanya (menjadi) satu. Dengan SIPD, masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah. Sistem ini jauh lebih efektif karena mampu menyederhanakan berbagai sistem rumit di daerah,” tegas Maurits.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi
Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum
Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak
Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran City Branding dalam Pengembangan Pariwisata Daerah
Wamendagri Wiyagus: Penataan Ruang Daerah Harus Mendukung Kepentingan Nasional dan Umum
Mendagri dan BPS Sinkronkan Data untuk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:03 WIB

Penanggulangan TBC Tak Bisa Sektoral, Wamendagri Wiyagus Tegaskan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:57 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Wujud Bela Negara di Era Modern, Tegas Dirjen Polpum

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kemenag Dorong Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Perkuat Manfaat

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:53 WIB

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan, Layanan Keagamaan Berdampak

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:36 WIB

Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Validasi Data dalam Penanganan Pascabencana

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB