Tiga Raperda Usul Gubernur dan DPRD Provinsi Banten Disetujui

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara paripurna DPRD Provinsi Banten terkait dengan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur dan DPRD Provinsi Banten, Sabtu (23/12/2023).

Tiga Raperda itu yakni Raperda usul Gubernur Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, lalu Raperda usul DPRD Provinsi Banten Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan terakhir Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura).

Al Muktabar mengungkapkan, Bank Banten ini merupakan hal utama dalam rangka instrument ekonomi dan keuangan Pemprov. Maka dari itu diperlukan Bank Banten untuk menjadi penuh kepemilikannya oleh Pemprov Banten sebagai BUMD.

“Itu sudah melalui berbagai pertimbangan serta mendapat Legal Opinion (LO) dari Kejati Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kemendagri. Sehingga prosedur dan peraturannya itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Al Muktabar.

Dijelaskan, terkait dengan Raperda tentang Pengelolaan Tahura Provinsi Banten, ini merupakan bentuk nyata partisipasi Pemerintah Daerah dalam pembangunan konservasi keanekaragaman hayati dengan pendekatan konservasi kawasan. Pasalnya, tidak ada kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah kecuali Tahura.

Masih menurut Al Muktabar, pengelolaan Tahura Provinsi Banten ini adalah faktor penting, mengingat Provinsi Banten memiliki Tahura yang luas dengan luasan ± 2.471,51 ha, panorama yang indah dekat dengan pantai Carita dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi antara lain memiliki ±30 jenis pohon meranti dari seluruh nusantara dan beraneka ragam jenis satwa.

“Ini akan kita kelola untuk mendapatkan sumber pendapatan daerah dari sektor Carbon Tax yang saat ini sudah menjadi arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Selanjutnya, pengelolaan Tahura ini sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tugas pembantuan kepada Pemprov Banten. Karena tidak semua Propinsi mempunyai Tahura, hanya ada 40 unit Tahura di 24 Provinsi, termasuk Provinsi Banten.

“Maka hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Provinsi Banten dan dengan disetujui bersama Raperda ini, maka pengelolaan Tahura kedepan akan lebih optimal, dengan didukung sebuah aturan yang dapat menjadi payung hukum, sehingga bermanfaat bagi masyarakat baik dari segi ekologi maupun segi ekonomi,” jelasnya.

Kemudian, tambah Al Muktabar, terkait dengan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, implementasinya diperlukan sinergi dan kerjasama seluruh pihak dengan keterlibatan aktif masyarakat, sektor swasta, media massa, lembaga pemerintah yang menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Al Muktabar berharap keberadaan Perd a ini dapat mencerminkan komitmen kesetaraan dan keadilan gender serta menjadi tonggak penting dalam merespon berbagai perubahan dan dinamika sosial yang terus berkembang.

“Dengan memastikan bahwa perempuan dan laki – laki memiliki akses yang sama terhadap peluang, sumberdaya dan keputusan, kita dapat mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan merata serta menjadi landasan bagi implementasi kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Sindangheula
Pelayanan Paspor Simpatik Warnai Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di Serang
Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal di Rangkasbitung, Layani 23 Anak
Wagub Banten Tekankan Nilai Salat dan Ukhuwah pada Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang
Isra Mikraj 1447 H, Wagub Banten Imbau Masyarakat Perkokoh Persatuan dan Ibadah
Pemkab Pandeglang Peringati Hari Desa Nasional ke-12 dengan Tema Penguatan Pembangunan Desa
Banjir Ekstrem di Banten Dinilai Akibat Pembiaran Tambang Ilegal, BEM Banten Bersatu Angkat Suara
Provinsi Banten Raih Peringkat Empat Nasional Realisasi Investasi Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:55 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Sindangheula

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pelayanan Paspor Simpatik Warnai Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-76 di Serang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:26 WIB

Perindo Lebak Gelar Khitanan Massal di Rangkasbitung, Layani 23 Anak

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:49 WIB

Wagub Banten Tekankan Nilai Salat dan Ukhuwah pada Peringatan Isra Mikraj di Pandeglang

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:43 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Wagub Banten Imbau Masyarakat Perkokoh Persatuan dan Ibadah

Berita Terbaru