Tiga Raperda Usul Gubernur dan DPRD Provinsi Banten Disetujui

Sabtu, 23 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri acara paripurna DPRD Provinsi Banten terkait dengan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul Gubernur dan DPRD Provinsi Banten, Sabtu (23/12/2023).

Tiga Raperda itu yakni Raperda usul Gubernur Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, lalu Raperda usul DPRD Provinsi Banten Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan terakhir Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura).

Al Muktabar mengungkapkan, Bank Banten ini merupakan hal utama dalam rangka instrument ekonomi dan keuangan Pemprov. Maka dari itu diperlukan Bank Banten untuk menjadi penuh kepemilikannya oleh Pemprov Banten sebagai BUMD.

“Itu sudah melalui berbagai pertimbangan serta mendapat Legal Opinion (LO) dari Kejati Banten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kemendagri. Sehingga prosedur dan peraturannya itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Al Muktabar.

Dijelaskan, terkait dengan Raperda tentang Pengelolaan Tahura Provinsi Banten, ini merupakan bentuk nyata partisipasi Pemerintah Daerah dalam pembangunan konservasi keanekaragaman hayati dengan pendekatan konservasi kawasan. Pasalnya, tidak ada kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh pemerintah daerah kecuali Tahura.

Masih menurut Al Muktabar, pengelolaan Tahura Provinsi Banten ini adalah faktor penting, mengingat Provinsi Banten memiliki Tahura yang luas dengan luasan ± 2.471,51 ha, panorama yang indah dekat dengan pantai Carita dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi antara lain memiliki ±30 jenis pohon meranti dari seluruh nusantara dan beraneka ragam jenis satwa.

“Ini akan kita kelola untuk mendapatkan sumber pendapatan daerah dari sektor Carbon Tax yang saat ini sudah menjadi arahan pemerintah pusat,” ujarnya.

Selanjutnya, pengelolaan Tahura ini sebagai implementasi kebijakan pemerintah pusat yang memberikan tugas pembantuan kepada Pemprov Banten. Karena tidak semua Propinsi mempunyai Tahura, hanya ada 40 unit Tahura di 24 Provinsi, termasuk Provinsi Banten.

“Maka hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi Provinsi Banten dan dengan disetujui bersama Raperda ini, maka pengelolaan Tahura kedepan akan lebih optimal, dengan didukung sebuah aturan yang dapat menjadi payung hukum, sehingga bermanfaat bagi masyarakat baik dari segi ekologi maupun segi ekonomi,” jelasnya.

Kemudian, tambah Al Muktabar, terkait dengan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, implementasinya diperlukan sinergi dan kerjasama seluruh pihak dengan keterlibatan aktif masyarakat, sektor swasta, media massa, lembaga pemerintah yang menjadi kunci keberhasilan untuk mencapai tujuan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah.

Al Muktabar berharap keberadaan Perd a ini dapat mencerminkan komitmen kesetaraan dan keadilan gender serta menjadi tonggak penting dalam merespon berbagai perubahan dan dinamika sosial yang terus berkembang.

“Dengan memastikan bahwa perempuan dan laki – laki memiliki akses yang sama terhadap peluang, sumberdaya dan keputusan, kita dapat mempercepat pembangunan yang berkelanjutan dan merata serta menjadi landasan bagi implementasi kebijakan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tutupnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Bappenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan: Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang
Momentum Kenaikan Pangkat 8 PNS Polri di Banten: Wujud Penghargaan atas Pengabdian
Sambut HUT Ke-26 Banten, Ribuan Peserta Antusias Olahraga Bersama di Senam Masal
Gubernur Andra Soni: Karya Kreatif Banten Harus Mampu Bersaing di Level Global
Gemilang Korpri Night Run 2026: Momen ASN Banten Bersatu untuk Kesehatan dan Kepedulian
Jalan 18 Km Dibangun lewat Karya Bakti TNI, Akses Warga Pandeglang Kian Terbuka
Pergantian Pimpinan Polda Banten, Andra Soni Tekankan Pentingnya Sinergi
ASN Banten Kini Punya Wadah Belajar Terintegrasi lewat Banten CorpU

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Bappenda Kabupaten Tangerang Mengucapkan: Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Momentum Kenaikan Pangkat 8 PNS Polri di Banten: Wujud Penghargaan atas Pengabdian

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Sambut HUT Ke-26 Banten, Ribuan Peserta Antusias Olahraga Bersama di Senam Masal

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Andra Soni: Karya Kreatif Banten Harus Mampu Bersaing di Level Global

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Gemilang Korpri Night Run 2026: Momen ASN Banten Bersatu untuk Kesehatan dan Kepedulian

Berita Terbaru