THR ASN Cair 17 Maret, Gaji ke-13 Dibayar Juni: Ini Rinciannya

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah menetapkan pencairan tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur negara mulai 17 Maret, sementara gaji ke-13 dijadwalkan dibayarkan pada Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Berikut rincian kebijakan yang disampaikan:

  1. Penerima THR dan Gaji ke-13

    • Aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan.
    • Total penerima mencapai sekitar 9,4 juta orang.
  2. Jadwal Pencairan

    • THR mulai dibayarkan 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Idul Fitri.
    • Gaji ke-13 dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
  3. Besaran THR dan Gaji ke-13

    • Terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI, Polri, dan hakim.
    • ASN daerah mendapatkan skema yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
  4. Alokasi Anggaran

    • Pemerintah mengalokasikan Rp49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Selain pemberian THR dan gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan kebijakan pendukung, seperti:

  • Penurunan harga tiket pesawat untuk mendukung arus mudik.
  • Diskon tarif tol selama masa libur Lebaran.
  • Bonus hari raya bagi pengemudi ojek daring dan kurir daring.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ujar Prabowo. (ihd/ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan
BPJS Gratis Kini Berbasis DTSEN: Begini Cara Daftar dan Aktivasinya
Balik Nama Sertifikat Tanah yang Pemiliknya Meninggal, Ini Langkah dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Minggu, 30 November 2025 - 07:49 WIB

Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 27 November 2025 - 11:40 WIB

RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB