THM Marcopolo di Binjai Ditutup, Pemprov Sumut Kirim Pesan Tegas kepada Pengelola Hiburan Malam

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penertiban tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan. Kamis (14/8), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran Forkopimda mengeksekusi penutupan dan perataan bangunan THM Marcopolo yang diketahui tidak memiliki izin usaha dan disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.

Aksi eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Gubernur dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Saat itu, Bobby menegaskan kepada seluruh Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam memberantas narkoba serta menindak tegas THM yang terindikasi melanggar hukum.

“Surat edaran sudah jelas, dan hari ini kita buktikan konsistensi untuk menutup tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar Bobby.

Turut hadir dalam eksekusi tersebut, DPRD Provinsi Sumut, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, BNN Provinsi, serta jajaran Forkopimda.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Pemprov Sumut. “Kemarin kami menggelar aksi di kantor Gubernur dan rumah Kapolda. Hari ini kami melihat aksi nyata pemerintah sesuai program Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Penertiban Marcopolo diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola THM di Sumatera Utara agar taat pada peraturan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak generasi muda.(*)

Berita Terkait

DPRD Samosir Disorot karena Belum Tanggapi Permintaan RDP soal Pelayanan RSUD Hadrianus Sinaga
Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang
Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC
AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau
Pendirian Rumah Tahfiz di Serambi Babussalam Simalungun Diharapkan Bangun Peradaban
Adaptif terhadap Regulasi Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Dorong Transformasi Layanan PT Sri Pamela Medika Nusantara
Peran Historis Kebun Batangtoru di Bawah Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kehadiran Ruang KRIS di Sri Pamela Medika Nusantara

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 20:07 WIB

DPRD Samosir Disorot karena Belum Tanggapi Permintaan RDP soal Pelayanan RSUD Hadrianus Sinaga

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Enam Unit Excavator Diserahkan ke Pihak Berwenang

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:29 WIB

Gerindra Sumut Targetkan 1.000 Paket Takjil Harian di Seluruh DPC

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:05 WIB

AMPHIBI Dukung PT KINRA Wujudkan KEK Sei Mangkei sebagai Kawasan Industri Hijau

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:03 WIB

Pendirian Rumah Tahfiz di Serambi Babussalam Simalungun Diharapkan Bangun Peradaban

Berita Terbaru