JENDELANUSANTARA.COM, Indramayu – Kepolisian Resor Indramayu resmi menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah penyidik menemukan bukti awal yang mengarah pada adanya peristiwa pidana.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Tarno, Kamis (4/9/2025), mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa 11 orang saksi. Mereka terdiri atas keluarga korban serta warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut. “Tim penyidik meningkatkan status ke penyidikan karena meyakini telah ditemukan peristiwa pidana pada kasus ini,” ujar Tarno.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga korban. Namun, detail peran kendaraan tersebut belum bisa diungkapkan. “Untuk mobil yang sudah diamankan akan kami sampaikan dalam rilis selanjutnya,” kata Tarno.
Meski penyidik memastikan ada indikasi tindak pidana, bentuk perbuatan yang mengakibatkan lima anggota keluarga itu meninggal masih didalami. Sejauh ini, status para saksi hanya sebatas dimintai keterangan dan tidak ada yang ditahan.
Kasus ini mencuat setelah warga menemukan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9). Korban terdiri atas Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucunya, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan). Seluruh korban telah dimakamkan di Desa Sindang, Indramayu, pada Rabu (3/9).
Untuk mempercepat pengungkapan, Polda Jabar bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri turut dikerahkan menelusuri bukti dan petunjuk dari lokasi kejadian. Polisi berjanji perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai. (rih)













