JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melakukan Sidak ke Pasar Jatiasih pada Kamis (6/6/2024) untuk meninjau langsung kondisi pasar tersebut. Sidak ini dilakukan menindaklanjuti berita yang beredar tentang pembangunan Pasar Jatiasih yang masih 98 persen.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, didampingi Sekretaris Komisi 2 Alimudin, meninjau langsung fasilitas dan kekurangan yang ada di pasar tersebut. “Hari ini kami melakukan sidak ke PD Pasar Jatiasih karena begitu banyak pemberitaan bahwa ada beberapa kios yang belum diajukan ke pemerintah Kota Bekasi. Setelah kami melihat dokumen dan datanya, juga turut hadir dengan saya kepala Dinas Perindag, ternyata dokumennya sudah berjalan,” ungkap Arif.
Arif menjelaskan bahwa dari 13 rekomendasi dari Pemkot Bekasi yang diajukan kepada PT MSA, beberapa sudah dipenuhi. “Kita lihat salah satunya 1 unit truk sampah, genset dan asuransi yang sudah didaftarkan lalu IPAL. Selanjutnya kita sedang menunggu dokumen-dokumen untuk segera kita rapatkan kembali di DPRD,” ujarnya.
“Yang pasti hari ini kami sudah melihat apa yang sebelumnya diberitakan tidak ada, dan hari ini sudah ada semua. Kami akan tunggu dokumen selanjutnya untuk diserahkan kepada DPRD Kota Bekasi dan kita akan pelajari,” tutur Arif.
Terkait kompensasi PAD yang belum dibayarkan selama 24 bulan, PT MSA sebagai pengelola berjanji akan membayarnya. Namun, mereka tidak menyebutkan kapan waktu pembayarannya.
DPRD memberikan waktu 7 hari kerja kepada PT MSA untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. “Kita akan persiapkan waktu untuk kita undang kembali,” tutup Arif.(*)