Setelah SYL, Belasan Pejabat Tunggu Vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah selesai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta juga akan menggelar persidangan untuk sejumlah kasus korupsi lainnya. Beberapa di antaranya melibatkan pejabat negara, mulai dari direksi BUMN hingga hakim agung. Berikut daftar pejabat yang sedang menanti vonis:

  1. Hakim Agung Gazalba Saleh: Persidangan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan Gazalba Saleh sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Jaksa KPK menuduh Gazalba menerima uang tersebut bersama Ahmad Riyad, pengacara di Surabaya, dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di MA, Jawahirul Fuad.
  2. Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar: Emirsyah Satar didakwa terlibat korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR72-600, yang merugikan negara Rp9,3 triliun. Persidangan akan digelar pada Rabu, 17 Juli 2024, dengan agenda pleidoi. Sementara, rekan terdakwa, Soetikno Soedarjo, akan menghadapi agenda replik pada hari yang sama.
  3. Kasus Korupsi Tol MBZ: Kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (MBZ) melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono. Persidangan untuk pleidoi dijadwalkan pada Kamis, 18 Juli 2024. Para terdakwa diduga merugikan negara Rp510 miliar.
  4. Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo: Empat terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang, Kepala Divisi BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan PPK BAKTI Kominfo Elvano Hatohorangan, menanti pembacaan tuntutan pada Selasa, 16 Juli 2024, dan Kamis, 18 Juli 2024. Kasus ini merugikan negara Rp8,03 triliun.

Selain itu, persidangan korupsi juga berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dengan terdakwa eks Kepala Badan SAR Nasional, Marsdya TNI (Purn) Hendri Alfiandi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Demikian rangkaian persidangan korupsi di Tipikor Jakarta yang tengah menjadi sorotan publik. (*)

Berita Terkait

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual
Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator
Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG
Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya
Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V
Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH Tindak Lanjuti Pelanggaran PT AKT
Sumsel Targetkan Status Siaga Darurat Karhutla Sebelum Akhir April 2026
Pelantikan Pejabat Baru, Teuku Riefky Harsya Tekankan Integritas dan Kepemimpinan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 18:29 WIB

Film “Dalam Sujudku” Siap Tayang 16 April 2026, Angkat Kisah Nyata Penuh Emosi dan Pesan Spiritual

Kamis, 9 April 2026 - 09:15 WIB

Menteri Ekraf Apresiasi ICEx: Dukung Aset Digital Jadi Modal Kreator

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIB

Pertamina Hulu Indonesia Borong 6 PROPER Hijau, Tegaskan Komitmen ESG

Rabu, 8 April 2026 - 08:00 WIB

Lussy Renata Dapat Julukan “Queen”, Ini Makna di Baliknya

Selasa, 7 April 2026 - 10:26 WIB

Prestasi Gemilang, Tim Karate Polda Banten Borong Tiga Medali di Kasal Cup V

Berita Terbaru