Setelah SYL, Belasan Pejabat Tunggu Vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persidangan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah selesai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Selain SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta juga akan menggelar persidangan untuk sejumlah kasus korupsi lainnya. Beberapa di antaranya melibatkan pejabat negara, mulai dari direksi BUMN hingga hakim agung. Berikut daftar pejabat yang sedang menanti vonis:

  1. Hakim Agung Gazalba Saleh: Persidangan akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan Gazalba Saleh sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Jaksa KPK menuduh Gazalba menerima uang tersebut bersama Ahmad Riyad, pengacara di Surabaya, dari terdakwa yang tengah mengurus kasasi di MA, Jawahirul Fuad.
  2. Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar: Emirsyah Satar didakwa terlibat korupsi dalam pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR72-600, yang merugikan negara Rp9,3 triliun. Persidangan akan digelar pada Rabu, 17 Juli 2024, dengan agenda pleidoi. Sementara, rekan terdakwa, Soetikno Soedarjo, akan menghadapi agenda replik pada hari yang sama.
  3. Kasus Korupsi Tol MBZ: Kasus korupsi proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (MBZ) melibatkan empat terdakwa, termasuk mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek, Djoko Dwijono. Persidangan untuk pleidoi dijadwalkan pada Kamis, 18 Juli 2024. Para terdakwa diduga merugikan negara Rp510 miliar.
  4. Kasus Korupsi Tower BTS 4G BAKTI Kominfo: Empat terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan, Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang, Kepala Divisi BAKTI Kominfo Muhammad Feriandi Mirza, dan PPK BAKTI Kominfo Elvano Hatohorangan, menanti pembacaan tuntutan pada Selasa, 16 Juli 2024, dan Kamis, 18 Juli 2024. Kasus ini merugikan negara Rp8,03 triliun.

Selain itu, persidangan korupsi juga berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dengan terdakwa eks Kepala Badan SAR Nasional, Marsdya TNI (Purn) Hendri Alfiandi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 15 Juli 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Demikian rangkaian persidangan korupsi di Tipikor Jakarta yang tengah menjadi sorotan publik. (*)

Berita Terkait

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda
Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik
Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction
Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional
WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global
Audiensi Kementerian Ekraf-Folago Bahas Peluang Monetisasi Kreator
PHM Resmikan Operasional Platform WPN-7 di WK Mahakam, Produksi Gas Capai 20 MMSCFD
Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman di Tengah Ketegangan Geopolitik

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:10 WIB

All Stars Bersama Komunitas Gangster Dorong Kegiatan Positif untuk Generasi Muda

Kamis, 2 April 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Banten Siap Jalani Audit BPK, Gubernur Harapkan Hasil Terbaik

Kamis, 2 April 2026 - 12:46 WIB

Pemerintah Dukung Special Screening Pelangi di Mars, Cerminan Sineas Eksplorasi Science Fiction

Kamis, 2 April 2026 - 08:12 WIB

Teuku Riefky Harsya Dorong Penguatan Jenama Lokal Kuliner dan IP ke Kancah Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 15:26 WIB

WFH ASN dan Efisiensi Anggaran, Strategi Pemerintah Hadapi Tekanan Geopolitik Global

Berita Terbaru