Seleksi Ombudsman RI 2026–2031 Masuki Tahap Lanjutan, 36 Nama Lolos Asesmen Profil

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi mengumumkan 36 peserta yang lolos tahap Profil Asesmen untuk masa jabatan 2026–2031.
Pengumuman ini tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 12/PANSEL-ORI/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025. Nama-nama peserta dicantumkan berdasarkan urutan abjad, mulai dari Abdul Ghoffar, AH Maftuchan, Asnifriyanti Damanik, Auri Adham Putro, Dian Rubianty, Edy Ariansyah, Fadia Fitriyanti, hingga Yeka Hendra Fatika. Beberapa tokoh publik juga masuk daftar, di antaranya I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Susianah, Wahidah Suaib, Robertus Na Endi Jaweng, hingga Maneger Nasution.

Ketua Panitia Seleksi, Erwan Agus Purwanto, menegaskan peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yakni wawancara dan tes kesehatan yang akan digelar pada 27–30 Oktober 2025. “Peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur,” ujarnya.
Detail teknis kedua tahapan akan diumumkan pada 17 Oktober 2025 melalui laman resmi Kementerian Sekretariat Negara dan portal APEL Setneg. Panitia juga menekankan keputusan yang ditetapkan bersifat final.
Figur Sorotan Publik.

Dari 36 peserta, sejumlah nama mendapat perhatian publik karena rekam jejak dan kiprahnya. Salah satunya adalah I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, jaksa senior yang berpengalaman di berbagai lembaga strategis seperti Kejaksaan Agung, OJK, Bakamla, dan KASN. Agung memiliki berbagai sertifikasi profesional di bidang audit, forensik, investigasi, pelacakan aset, hingga ISO 37001 Anti-Suap. Ia juga aktif menulis di bidang hukum, kebijakan publik, dan pelayanan publik, serta dikenal konsisten membela ASN yang terzalimi. Pada 2024, namanya tercatat sebagai Nominator Jaksa Teladan Berintegritas Adhyaksa Award versi detik.com, yang semakin meneguhkan reputasinya.

Kehadiran Agung juga dipandang sebagai kesinambungan historis. Antonius Sujata, jaksa senior yang dikenal sebagai Bapak Ombudsman Indonesia, merupakan perintis lembaga Ombudsman sekaligus Ketua Ombudsman RI dua periode pertama. Ia pernah menjadi atasan Agung di Biro Perencanaan Kejaksaan Agung sebelum menjabat Ketua Ombudsman. Fakta ini memperlihatkan estafet peran jaksa berintegritas dari generasi perintis ke generasi penerus.

Selain Agung, perhatian publik juga tertuju pada Susianah, aktivis dengan rekam jejak panjang di Komnas Perempuan. Kiprahnya dalam advokasi perlindungan perempuan dan kelompok rentan dinilai penting, mengingat Ombudsman kerap menangani maladministrasi yang berdampak berat pada kelompok marginal.

Nama lain adalah Wahidah Suaib, mantan Anggota Bawaslu RI periode 2008–2012, yang dikenal vokal dalam pengawasan pemilu dan advokasi integritas demokrasi. Pengalamannya menjadi modal berharga untuk pengelolaan pengaduan publik dan pengawasan lembaga negara.
Sementara itu, Robertus Na Endi Jaweng, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI, dikenal sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik melalui kiprahnya di KPPOD. Meski rekam jejaknya solid, sebagian kalangan menilai kehadirannya mewakili wajah insider yang sudah lama berada di Ombudsman, sehingga publik berharap ada kombinasi pengalaman lama dengan figur baru yang segar.

Adapun Maneger Nasution, mantan Komisioner Komnas HAM 2012–2017, juga masuk daftar. Ia dikenal aktif dalam advokasi HAM dan masyarakat sipil, meski fokus kiprahnya lebih banyak pada isu hak asasi manusia dibanding aspek teknis pengawasan pelayanan publik.

Kompetensi Ideal
Seleksi kali ini menampilkan keragaman latar belakang calon: jaksa, akademisi, aktivis HAM, pengawas pemilu, hingga tokoh perempuan. Kompetisi pun dipastikan berlangsung ketat. Namun kriteria ideal anggota Ombudsman tetap jelas: pengalaman lintas lembaga, penguasaan teknis investigasi dan audit, reputasi integritas yang teruji, kontribusi dalam kebijakan publik, serta keberanian melindungi kepentingan masyarakat.
Figur dengan kombinasi kompetensi lengkap inilah yang dinilai paling layak mengemban amanat publik sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.(*)

Berita Terkait

Transformasi Layanan Halal Diakui Publik, BPJPH Terima Penghargaan pada Disway Awards 2025
PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Dukungan Kemanusiaan Korban Banjir di Sumatra
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana
Pemerintah Catat Overprestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Menko AHY Apresiasi ATR/BPN
Mentrans dan Menko Infrastruktur Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Aceh
Pengabdiannya Diakui, Fachmi Idris Diganjar Life Achievement KORPRI Award
Kemendagri Anugerahkan Penghargaan kepada Pemprov Banten atas Pemerataan Pembangunan
Kenyamanan Perjalanan Umroh: Artha Travelindo Madani Sediakan Transportasi Fleksibel Sesuai Kebutuhan Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:41 WIB

Transformasi Layanan Halal Diakui Publik, BPJPH Terima Penghargaan pada Disway Awards 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:42 WIB

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Dukungan Kemanusiaan Korban Banjir di Sumatra

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Salurkan Anggaran Hibah untuk Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:52 WIB

Pemerintah Catat Overprestasi Penanganan Kasus Pertanahan, Menko AHY Apresiasi ATR/BPN

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

Mentrans dan Menko Infrastruktur Tinjau Langsung Lokasi Bencana di Aceh

Berita Terbaru